Negosiasi karyawan dan manajemen PT Freeport ditunda pekan depan



JAKARTA. Perundingan antara karyawan dan manajemen PT Freeport Indonesia lagi-lagi gagal menemui kesepakatan. Bahkan, dialog bipartit yang digelar Rabu (9/11) berjalan alot dan terpaksa ditunda hingga Senin (14/11).

Juru Bicara Serikat Pekerja Freeport, Juli Parorongan, mengatakan, sebanyak 8.000 karyawan terus menggelar aksi mogok hingga manajemen Freeport mau memenuhi tuntutan mereka. "Kami tetap mengajukan kenaikan upah US$ 7,5 per jam," katanya ke KONTAN, Kamis (10/11). Juli mengaku tak gentar kendati manajemen Freeport telah mengadukan persoalan mogok kerja ini ke pengadilan hubungan industrial. Pekerja Freeport yakin bahwa manajemen perusahaan itu sebenarnya mampu membayar gaji hingga US$ 7,5 per jam.

Dalam perundingan terakhir, Freeport bersedia menawarkan kenaikan upah, dari semula menawarkan kenaikan 30% menjadi 35 % dari upah pekerja terendah saat ini yang sebesar US$ 2,1 per jam. Toh, pekerja Freeport kurang sreg. "Kami tetap pada tuntutan. Freeport bukan perusahaan tahu tempe dan pemasukannya sangat besar," ujar Juli.


Ramdani Sirait, Juru Bicara Freeport Indonesia, menyatakan, manajemen Freeport tetap membuka jalur penyelesaian melalui perundingan. Ia berharap bisa segera tercapai kesepakatan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Myra M. Hanartani mengklaim telah memfasilitasi perundingan kedua pihak yang bertikai. Sejauh ini belum tercapai kesepakatan dan pemogokan kerja masih terjadi.

Toh, Myra menilai perundingan ini sudah menunjukkan perkembangan yang positif dari kedua belah pihak. "Semoga kedua pihak mencapai titik temu," harapnya.

Menurut Myra, Freeport menawarkan kenaikan upah sebesar 35 %. Sedangkan permintaan SPSI Freeport menjadi US$ 4 per jam, berbeda dengan penyataan Juli.

Dari data Kemnakertrans, gaji pokok terendah pekerja Freeport sebesar Rp 3,31 juta per bulan, dan total take home pay, termasuk bonus, Rp 8 juta per bulan. Dus, penghasilan pegawai terendah Freeport adalah Rp 96 juta setahun.

Data ini berbeda dengan pernyataan Ramdani beberapa waktu lalu. Dia menyebutkan, upah terendah pekerja Freeport Rp 170 juta setahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test