KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Indonesia sebesar 32%, pemerintah akan melakukan negosiasi dengan menaikkan impor dari AS. Salah satunya pemerintah akan mengimpor Liquefied Natural Gas (LNG) serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari AS. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk negosiasi atas kebijakan AS. Baca Juga: Menko Airlangga Beberkan Alasan Indonesia Pilih Negosiasi Tingkatkan Impor dari AS
Negosiasi Kebijakan Tarif AS, Indonesia akan Impor LNG dan LPG dari Amerika Serikat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menghadapi kebijakan tarif resiprokal yang dikenakan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Indonesia sebesar 32%, pemerintah akan melakukan negosiasi dengan menaikkan impor dari AS. Salah satunya pemerintah akan mengimpor Liquefied Natural Gas (LNG) serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari AS. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk negosiasi atas kebijakan AS. Baca Juga: Menko Airlangga Beberkan Alasan Indonesia Pilih Negosiasi Tingkatkan Impor dari AS