JAKARTA. Negosiasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait stabilitas investasi dilimpahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengklaim bahwa Kementerian Keuangan akan membahas khusus bagian tentang perpajakan, retribusi daerah dan royalti atas perubahan kerja sama dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). “Itu sistem perpajakannya akan dibahas lagi, juga royalti, retribusi, itu saja. Kalau urusan perpajakan saya minta bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) yang memimpin atau memutuskan baiknya gimana,“ terangnya usai Halal Bi Halal di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/7).
Negosiasi pajak Freeport dialihkan ke Kemenkeu
JAKARTA. Negosiasi antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait stabilitas investasi dilimpahkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengklaim bahwa Kementerian Keuangan akan membahas khusus bagian tentang perpajakan, retribusi daerah dan royalti atas perubahan kerja sama dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). “Itu sistem perpajakannya akan dibahas lagi, juga royalti, retribusi, itu saja. Kalau urusan perpajakan saya minta bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) yang memimpin atau memutuskan baiknya gimana,“ terangnya usai Halal Bi Halal di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/7).