Negosiasi pekerja dengan manajemen Freeport kembali digelar



JAKARTA. Proses negosiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen Freeport dan serikat pekerja untuk periode 2011-2013 kembali digelar di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigasi Jakarta hari ini (22/9). Perundingan ini merupakan kali ketiga antara kedua pihak setelah setelah dua perundingan sebelumnya gagal mencapai kesepakatan."Kalau perundingan ketiga ini juga tidak ada jalan keluar, maka menurut UU diteruskan ke Pengadilan Hubungan Industrial,"ujar Ramdani Sirait, Juru Bicara Freeport di sela-sela perundingan di Kantor Kemenakertrans, Jakarta, Kamis(22/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini