KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mengambil langkah negosiasi untuk merespon kebijakan tarif bea masuk barang impor Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Adapun, Indonesia dikenakan tarif 32% untuk barang – barang ekspor ke Amerika Serikat. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani mengatakan, pengusaha telah mendapat penjelasan langkah yang akan diambil pemerintah merespon kebijakan Trump.
Negosiasi Tarif AS, Pengusaha Minta Pemerintah Lindungi Industri Dalam Negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia mengambil langkah negosiasi untuk merespon kebijakan tarif bea masuk barang impor Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Adapun, Indonesia dikenakan tarif 32% untuk barang – barang ekspor ke Amerika Serikat. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani mengatakan, pengusaha telah mendapat penjelasan langkah yang akan diambil pemerintah merespon kebijakan Trump.