KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kepolisian bakal melakukan antisipasi guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Hal itu ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu antisipasi itu, kata Sigit, dapat dilakukan dengan menguatkan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setempat. "Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui posko PPKM mikro setempat," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).
Nekat mudik saat Natal-Tahun Baru? Ini yang wajib dilakukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak Kepolisian bakal melakukan antisipasi guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona menjelang libur Natal dan tahun baru (Nataru). Hal itu ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu antisipasi itu, kata Sigit, dapat dilakukan dengan menguatkan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) setempat. "Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui posko PPKM mikro setempat," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).