Aceh. Pemilik armada tangkap di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh tidak keberatan terhadap rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pengukuran ulang seluruh kapal ikan. Namun, para nelayan meminta biaya pengukuran tersebut gratis. "Kalau seandainya dokumen awal itu tidak berlaku lagi, maka silakan saja petugas mengukur kembali kapal-kapal kami, asalkan tidak menganggu aktifitas nelayan dan jangan lagi dipungut biaya," kata Zaini, salah seorang pemilik kapal ikan di Blangpidie, Senin (19/9). Zaini menuturkan, rencana pemerintah untuk membuat semacam kantor Sistem Pelayanan satu Atap (Samsat) di berbagai daerah merupakan langkah yang tepat bila hasil pengukuran GT yang pernah dilakukan tidak sesuai lagi dengan ketentuan.
Nelayan Aceh minta biaya pengukuran kapal gratis
Aceh. Pemilik armada tangkap di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh tidak keberatan terhadap rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pengukuran ulang seluruh kapal ikan. Namun, para nelayan meminta biaya pengukuran tersebut gratis. "Kalau seandainya dokumen awal itu tidak berlaku lagi, maka silakan saja petugas mengukur kembali kapal-kapal kami, asalkan tidak menganggu aktifitas nelayan dan jangan lagi dipungut biaya," kata Zaini, salah seorang pemilik kapal ikan di Blangpidie, Senin (19/9). Zaini menuturkan, rencana pemerintah untuk membuat semacam kantor Sistem Pelayanan satu Atap (Samsat) di berbagai daerah merupakan langkah yang tepat bila hasil pengukuran GT yang pernah dilakukan tidak sesuai lagi dengan ketentuan.