DENPASAR. Paguyuban nelayan berunjuk rasa di Wantilan DPRD Bali. Mereka menuntut Menteri Kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti mundur dari jabatannya jika tidak merevisi peraturan menteri yang merugikan nelayan. "Kalau Bu Susi tidak mengubah Permen (peraturan menteri), Bu Susi harus mundur! (Jika) tidak mundur (akan) diturunkan oleh Presiden! Ganti dengan menteri yang pro Nawa Cita! Pro kerakyatan!" kata Ketua Paguyuban Nelayan Bali, Ketut Arsanayasa di Denpasar, Bali, Senin (4/4). Menurut Ketut Arsanayasa, peraturan yang memberatkan para nelayan adalah Permen KP Nomor 01 /2014 tentang penangkapan Lobster, Permen KP Nomor 56 dan 57 Tahun 2014 tentang Kapal dan Buruh Nelayan. "Penghasilan nelayan jangan ditanya, nelayan Bali sudah mati. Nelayan tidak bisa menyambung hidup," tegasnya.
Nelayan Bali tuntut Menteri Susi mundur
DENPASAR. Paguyuban nelayan berunjuk rasa di Wantilan DPRD Bali. Mereka menuntut Menteri Kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti mundur dari jabatannya jika tidak merevisi peraturan menteri yang merugikan nelayan. "Kalau Bu Susi tidak mengubah Permen (peraturan menteri), Bu Susi harus mundur! (Jika) tidak mundur (akan) diturunkan oleh Presiden! Ganti dengan menteri yang pro Nawa Cita! Pro kerakyatan!" kata Ketua Paguyuban Nelayan Bali, Ketut Arsanayasa di Denpasar, Bali, Senin (4/4). Menurut Ketut Arsanayasa, peraturan yang memberatkan para nelayan adalah Permen KP Nomor 01 /2014 tentang penangkapan Lobster, Permen KP Nomor 56 dan 57 Tahun 2014 tentang Kapal dan Buruh Nelayan. "Penghasilan nelayan jangan ditanya, nelayan Bali sudah mati. Nelayan tidak bisa menyambung hidup," tegasnya.