Nelayan Bengkulu minta pemerintah perangi "Trawl"



JAKARTA. Nelayan di kawasan Kota Bengkulu meminta pemerintah daerah dan TNI-AL memerangi kegiatan penangkapan ikan menggunakan trawl yang merugikan nelayan kecil dan lingkungan hidup. Trawl adalah jaring penangkap ikan yang selama ini dikenal pula dengan sebutan pukat harimau.

"Sudah sepuluh tahun perang antara nelayan kecil seperti kami dengan nelayan menggunakan trawl terus berlangsung," Buyung Ramli, nelayan Kelurahan Pantai Malabero Kota Bengkulu, Bengkulu, Selasa (29/10). Pada 2004, sebut dia, beberapa kali kapal nelayan menggunakan trawl dibakar di Bengkulu. "Tapi masalah tak selesai," ujar Buyung.

Memasuki 2013, lanjut Buyung, penangkapan ikan menggunakan trawl semakin berani saja. Mereka meraup ikan dengan jala tarik di belakang kapal itu hingga ke bibir pantai. Akibatnya, terumbu karang rusak dan ikan-ikan kecil pun ikut terangkut. Akibatnya habitat dan populasi ikan yang jadi andalan nelayan kecil terancam.


Nelayan meminta pemerintah pusat dan daerah tegas mengontrol aktivitas penggunaan alat tangkap trawl. Merujuk aturan di negara lain, penggunaan trawl hanya diizinkan dilakukan bila berada jauh di tengah lautan.

"Kalau seperti sekarang ini trawl juga beraktivitas di pinggir," keluh Buyung. Dampaknya, para nelayan kecil semakin sulit mendapatkan tangkapan ikan dengan cara konvensional. Masalahnya, aku dia, bila dulu pengguna trawl berasal dari Medan, Sumatera Utara, maka sekarang pengguna alat itu adalah nelayan dari Bengkulu juga. (Firmanzyah/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri