Nelayan dan petani bakal bisa kredit rumah



JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengembangkan skema bagi para pekerja informal untuk dapat mengakses kredit pemilikan rumah (KPR).

Pekerja informal adalah pekerjaan yang diciptakan dan diusahakan sendiri oleh para pencari kerja. Contohnya, nelayan, petani dan pedagang kaki lima.

"Kami sudah mempraktekkan skim KPR untuk pekerja informal di Palembang, Sumatera Selatan," kata Maurin Sitorus, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari rilis yang diterima KONTAN, Jumat (8/11).


Tahap awal, pelaksanaan skim KPR ini dijamin oleh pemerintah kota untuk mengurangi risiko yang akan diharapi perbankan.

Langkah selanjutnya, pemerintah akan mendorong pekerja informal untuk menabung terlebih dahulu agar mereka dapat mengakses kredit rumah dan jangka waktu yang diberikan sekitar 5 tahun-10 tahun.

Mansyur S. Nasution, Direktur Mortgage and Consumer Lending PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengaku, pihaknya akan mendukung rencana pemerintah tersebut agar pekerja informal mendapatkan rumah layak huni.

Sebelumnnya, Maurin bilang, pihaknya telah melaksakan praktek skim KPR serupa kepada nelayan namun mengalami kegagalan. Kegagalan ini karena tidak bisa diprediksinya pendapatan nelayan dan nelayan memiliki masa melaut dan tidak melaut.

"Kami akan terus berupaya untuk melakukan terobosan dan mengembangkan skim pembiayaan untuk pekerja informal dalam rangka mendapatkan rumah yang layak huni," tambah Maurin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri