JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengembangkan skema bagi para pekerja informal untuk dapat mengakses kredit pemilikan rumah (KPR). Pekerja informal adalah pekerjaan yang diciptakan dan diusahakan sendiri oleh para pencari kerja. Contohnya, nelayan, petani dan pedagang kaki lima. "Kami sudah mempraktekkan skim KPR untuk pekerja informal di Palembang, Sumatera Selatan," kata Maurin Sitorus, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari rilis yang diterima KONTAN, Jumat (8/11).
Nelayan dan petani bakal bisa kredit rumah
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengembangkan skema bagi para pekerja informal untuk dapat mengakses kredit pemilikan rumah (KPR). Pekerja informal adalah pekerjaan yang diciptakan dan diusahakan sendiri oleh para pencari kerja. Contohnya, nelayan, petani dan pedagang kaki lima. "Kami sudah mempraktekkan skim KPR untuk pekerja informal di Palembang, Sumatera Selatan," kata Maurin Sitorus, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari rilis yang diterima KONTAN, Jumat (8/11).