KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan proses perizinan yang berbelit-belit. Akibatnya, sejumlah nelayan tidak dapat melaut dan banyak kapal yang bersandar di tepi pelabuhan. Salah satu pemilik kapal bernama Anto mengatakan, pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI) membutuhkan waktu berbulan-bulan. "Saya bisa memberikan sedikit informasi tentang perizinan selama yang sangat sukit. Banyak yang terhambat sehingga kapal-kapal banyak yang mangkrak di pelabuhan. (Proses perizinan) ada yang sampai tahunan, ada yang berbulan- bulan," kata Anto saat ditemui di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2). Anto mengaku mempunyai tujuh kapal yang masih bersandar di tepi pelabuhan. Kapal-kapal itu berukuran antara 30-100 GT (gross tonase). Ia pun mempertanyakan alasan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sulit mengeluarkan surat izin tersebut. "Kami selama ini sudah melengkapi dokumen, tapi tetap aja gak jalan. Alasannya selalu disuruh tunggu lagi dan tunggu lagi," ujar Anto.
Nelayan di Muara Baru mengeluhkan proses perizinan yang berbelit-belit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan proses perizinan yang berbelit-belit. Akibatnya, sejumlah nelayan tidak dapat melaut dan banyak kapal yang bersandar di tepi pelabuhan. Salah satu pemilik kapal bernama Anto mengatakan, pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI) membutuhkan waktu berbulan-bulan. "Saya bisa memberikan sedikit informasi tentang perizinan selama yang sangat sukit. Banyak yang terhambat sehingga kapal-kapal banyak yang mangkrak di pelabuhan. (Proses perizinan) ada yang sampai tahunan, ada yang berbulan- bulan," kata Anto saat ditemui di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2). Anto mengaku mempunyai tujuh kapal yang masih bersandar di tepi pelabuhan. Kapal-kapal itu berukuran antara 30-100 GT (gross tonase). Ia pun mempertanyakan alasan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang sulit mengeluarkan surat izin tersebut. "Kami selama ini sudah melengkapi dokumen, tapi tetap aja gak jalan. Alasannya selalu disuruh tunggu lagi dan tunggu lagi," ujar Anto.