Neraca defisit, DPR ancam hukum Bank Indonesia



JAKARTA. DPR mempertanyakan defisit neraca keuangan Bank Indonesia. Para politisi ini menganggap dewan gubernur Bank Indonesia tak bisa menjalankan tugas sehingga neraca keuangannya defisit.Catatan saja, neraca Bank Indonesia terus mengalami defisit. Rasio permodalan BI terus turun di kisaran 5%-8%. Padahal, Mei lalu, rasio tersebut masih mencapai 8,8%. Ini karena Bank Indonesia harus menyerap likuiditas dan menanggung biaya yang besar karena dana Sertifikat Bank Indonesia semakin membengkak. Diperkirakan, defisit neraca BI tahun ini bakal melampaui target yang sudah dipatok di awal tahun kemarin yakni sebesar Rp 22,4 triliun.Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih menyayangkan kondisi ini. Dia menilai Bank Indonesia tidak bisa mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit. "Akibatnya, bank lebih suka menyimpan dana di SBI, yang semakin membebani BI," kata Achsanul, Rabu (13/10).Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi XI DPR juga menilai kondisi tersebut tidak sehat. Dia menduga ada kinerja dewan gubernur Bank Indonesia yang tidak beres.Karena itu, Komisi XI DPR mengancam memberikan sanksi kepada dewan gubernur Bank Indonesia bila neraca keuangannya semakin memburuk. Salah satu sanksinya adalah mengurangi anggaran tahun depan. "Saya juga akan mengusulkan agar tunjangan prestasi dewan gubernur dipotong," kata Harry.Harry bilang, pemotongan tunjangan dewan gubernur Bank Indonesia sudah pernah dilakukan pada 2006 silam. "Kalau sekarang dilakukan, itu bisa saja terjadi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can