Neraca kokoh, Ultrajaya (ULTJ) menerbitkan MTN total Rp 3 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi, PT Ultrajaya Milk Indstry & Trading Company Tbk (ULTJ) mengambil langkah berani dengan menerbitkan medium term notes (MTN) dengan total nilai Rp 3 triliun. Padahal, Ultrajaya tidak memiliki utang jatuh tempo yang mendesak untuk segera dibayar.

Bahkan, perusahaan susu cair dan teh kemasan ini memiliki neraca yang kokoh. Dengan total aset Rp 5,58 triliun per September 2020, Ultrajaya memiliki total ekuitas Rp 4,64 triliun. Sedangkan total liabilitas perusahaan barang konsumsi ini hanya Rp 942,38 miliar.

Dalam pemeringkatan MTN Ultrajaya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyebut, dana hasil penerbitan surat utang itu akan digunakan dalam mendukung pembangunan tambahan peternakan sapi perah dan perkebunan, pabrik pakan serta investasi baru pada pembangunan pusat distribusi, pabrik, dan mesin pendukung lainnya. 


MTN ini mengantongi peringkat idAA- dengan prospek stabil dari Pefindo. "Obligor dengan peringkat idAA memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan obligor lain di Indonesia," kata Pefindo dalam keterangan resmi, Jumat (6/11). 

Baca Juga: Produsen susu Ultra (ULTJ) bagi dividen hingga Rp 124,7 miliar, cek jadwal lengkapnya

Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Senin (16/11), penerbitan MTN ini dilakukan tanpa penawaran umum (EBUS). MTN ini terbagi dalam tiga seri.

MTN Ultrajaya Tahun 2020 seri A memiliki nilai pokok Rp 1,5 triliun. MTN yang akan jatuh tempo 370 hari lagi pada 27 November 2021 ini menawarkan tingkat bunga tetap 7,5% per tahun.

MTN Ultrajaya Tahun 2020 seri B memiliki nilai pokok Rp 900 miliar. MTN yang akan memiliki tenor 2 tahun ini ini menawarkan tingkat bunga tetap 8% per tahun.

MTN Ultrajaya Tahun 2020 seri C memiliki nilai pokok Rp 600 miliar. MTN yang akan jatuh tempo 3 tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 8,5% per tahun.

Baca Juga: Terbitkan MTN Rp 3 triliun, Pefindo beri peringkat Ultrajaya Milk (ULTJ) idAA-

Agen pemantau MTN ini adalah Bank Rakyat Indonesia. Sedangkan penata laksana penerbitan/arranger MTN adalah Bahana Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, BCA Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, CIMB Niaga Sekuritas, Maybank Kim Eng Sekuritas, OCBC Sekuritas Indonesia, dan Trimegah Sekuritas Indonesia.

EBUS ini tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2019 Tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum, dan oleh karenanya Penerbit Efek serta Pihak terkait dalam penerbitan EBUS tersebut bertanggung jawab atas kesesuaian penerbitan EBUS tersebut dengan peraturan perundang-undangan.

Sejak didirikan pada tahun 1971, Ultrajaya adalah produsen minuman susu cair dan teh UHT terkemuka di Indonesia. Saat ini didukung oleh tiga fasilitas produksi yang berlokasi di Padalarang, Bandung, Jawa Barat. Produk Ultrajaya dikategorikan ke dalam produk UHT, Susu Kental Manis (SCM), dan susu bubuk atau minuman bubuk bernutrisi (SPD). 

Hingga sembilan bulan pertama tahun ini, produsen Ultra Milk ini meraup pendapatan Rp 4,45 triliun. Pendapatan ini turun tipis 2,84% secara tahunan dari Rp 4,58 triliun pada periode Januari-September 2019. Meski pendapatan turun, ULTJ bisa mengerek laba hingga 19,57% menjadi Rp 973,71 miliar dari sebelumnya Rp 814,32 miliar.

Baca Juga: Berencana buyback, produsen Ultra Milk (ULTJ) siapkan dana hingga Rp 1,9 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati