KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mengalami defisit sebesar US$ 4,4 miliar di kuartal III 2018, naik dari defisit NPI di kuartal II 2018 yang sebesar US$ 4,3 miliar. Berdasarkan laporan Bank Indonesia, Defisit NPI kuartal III ini disebabkan defisit transaksi berjalan (CAD) yang meningkat tidak dapat dibiayai oleh surplus transaksi modal dan finansial (TMF). Defisit transaksi berjalan di kuartal III melebar menjadi US$ 8,8 miliar atau 3,37% terhadap produk domestik bruto (PDB). Padahal, di kuartal II 2018 CAD sebesar US$ 8 miliar atau 3% terhadap PDB.
Neraca Pembayaran Indonesia defisit US$ 4,4 miliar di Kuartal III 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mengalami defisit sebesar US$ 4,4 miliar di kuartal III 2018, naik dari defisit NPI di kuartal II 2018 yang sebesar US$ 4,3 miliar. Berdasarkan laporan Bank Indonesia, Defisit NPI kuartal III ini disebabkan defisit transaksi berjalan (CAD) yang meningkat tidak dapat dibiayai oleh surplus transaksi modal dan finansial (TMF). Defisit transaksi berjalan di kuartal III melebar menjadi US$ 8,8 miliar atau 3,37% terhadap produk domestik bruto (PDB). Padahal, di kuartal II 2018 CAD sebesar US$ 8 miliar atau 3% terhadap PDB.