Neraca perdagangan defisit akibat impor migas



JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, neraca perdagangan pada bulan April 2013 kembali mengalami defisit sebesar US$ 1,62 miloiar. Padahal pada bulan Maret 2013, neraca perdagangan mengalami surplus. Menurut Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar, defisit yang terjadi dipengaruhi oleh defisit di sisi perdagangan minyak dan gas bumi (migas).

Mahendra menjelaskan, kalau dari sisi perdagangan non migas justru  mengalami surplus sebesar US$ 2,7 miliar, namun defisit di sisi mogas lebih tinggi yaitu sebesar US$ 4,6 miliar. Oleh sebab itu, kalau ingin memperbaiki neraca perdagngan dalam jangka panjang, menurutnya harus diperbaiki kebijakan di sektor migas.

Tingginya permintaan produk migas dari dalam negeri tidak mampu diimbangi oleh jumlah produksinya. Hal ini membuat jumlah impor migas selalu tinggi. Lebih lanjut Mahendra bilang ada dua hal yang harus diupayakan Pemerintah. Pertama, mengurangi jumlah konsumsi BBM, kedua meningkatkan produksi migas.


“Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi bisa menekan tingkat konsumsi migas, sehingga bisa memperbaiki posisi neraca perdagngan,” papar mahendra, Senin (3/6) di Gedung DPR, jakarta. Meskipun hingga saat ini jumlah produksi migas masih belum bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri, dengan mengurangi konsumsi, maka bisa menahan laju defisit neraca perdagangan.

Defisit neraca perdagangan ini adalah defisit terbesar sepanjang tahun ini, dan merupakan defisit neraca perdagangan yang tertinggi kedua setelah Oktober 2012 lalu yang sebesar US$ 1,88 miliar. Secara kumulatif, selama Januari - April 2013 defisit neraca perdagangan tercatat sebesar US$ 1,85 miliar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pada April 2013 ekspor tercatat sebesar US$ 14,7 miliar, turun 9,11% ketimbang periode yang sama tahun 2012, dan turun 2,18% ketimbang Maret 2013. Sedangkan impor April tercatat sebesar US$ 16,31 miliar, turun 3,68% ketimbang periode yang sama tahun 2012. Jika dibanding Maret 2103, impor April 2013 naik 9,59%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amal Ihsan