KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons notifikasi peringatan keamanan pangan global dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait produk susu formula bayi. Peringatan tersebut menyangkut penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA Pabrik Konolfingen, Swiss, di sejumlah negara. Melansir laman pom.go.id, BPOM menjelaskan penarikan dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi. Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.
Nestlé Indonesia Tarik Susu Bayi S-26 Promil Gold pHPro 1, Ini Dua Bets yang Terkena
KONTAN.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merespons notifikasi peringatan keamanan pangan global dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) terkait produk susu formula bayi. Peringatan tersebut menyangkut penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA Pabrik Konolfingen, Swiss, di sejumlah negara. Melansir laman pom.go.id, BPOM menjelaskan penarikan dilakukan karena adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi. Produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan dengan nomor izin edar ML 562209063696 dan nomor bets 51530017C2 serta 51540017A1.