KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia sepanjang kuartal-III 2018 relatif stabil. Namun, Indonesia masih mencatat posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN). PII merupakan neraca stok aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia pada suatu waktu tertentu. Selain menunjukkan posisi aset dan kewajiban finansial pada awal dan akhir periode, PII juga memuat informasi transaksi investasi langsung, investasi portofolio, derivatif finansial, dan investasi lainnya, serta cadangan devisa. Berdasarkan laporan PII Indonesia yang dirilis BI, Kamis (27/12), net kewajiban tercatat sebesar US$ 297 miliar atau sekitar 28,5% dari produk domestik bruto (PDB). Net kewajiban tersebut lebih tinggi daripada kuartal sebelumnya sebesar US$ 296,93 miliar.
Net kewajiban posisi investasi Indonesia naik di kuartal-III 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia sepanjang kuartal-III 2018 relatif stabil. Namun, Indonesia masih mencatat posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan dengan peningkatan posisi aset finansial luar negeri (AFLN). PII merupakan neraca stok aset dan kewajiban finansial luar negeri Indonesia pada suatu waktu tertentu. Selain menunjukkan posisi aset dan kewajiban finansial pada awal dan akhir periode, PII juga memuat informasi transaksi investasi langsung, investasi portofolio, derivatif finansial, dan investasi lainnya, serta cadangan devisa. Berdasarkan laporan PII Indonesia yang dirilis BI, Kamis (27/12), net kewajiban tercatat sebesar US$ 297 miliar atau sekitar 28,5% dari produk domestik bruto (PDB). Net kewajiban tersebut lebih tinggi daripada kuartal sebelumnya sebesar US$ 296,93 miliar.