Net Sell Asing Lampaui Krisis 2008 dan 2020, Investor Global Tunggu Aksi OJK dan SRO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi jual bersih alias net sell investor asing makin tak terbendung. Sepanjang 2026 berjalan, investor asing sudah mencatatkan net sell sebesar Rp 84,99 triliun sampai dengan penutupan Jumat (9/10/2026). 

Nilai tersebut lebih besar dari beberapa krisis beberapa tahun silam. Pada saat pandemi Covid-19 menghantam, net sell asing mencapai Rp 53,84 triliun di sepanjang 2020. Sementara pada 2008, net sell asing sebesar Rp 50,17 triliun. Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menjelaskan outflow investor asing pada tahun ini merupakan kombinasi faktor eksternal dan perhatian spesifik investor global terhadap pasar saham Indonesia.

Baca Juga: Rupiah Berpeluang Fluktuatif pada Senin (12/10), Investor Cermati Inflasi AS


Menurutnya, pasar saham Indonesia kalah dengan pasar lainnya karena investor global sekarang punya banyak alternatif. Misalnya, Taiwan dan Korea Selatan menerapkan tema kecerdasan buatan dan teknologi. “Sementara Vietnam menawarkan pertumbuhan ekonomi tinggi serta reformasi akses investor asing. Indonesia masih relatif terkonsentrasi pada bank dan komoditas,” kata Budi kepada Kontan akhir pekan lalu. 

Direktur Utama RHB Sekuritas Thomas Nugroho menambahkan penjualan asing mencerminkan kombinasi tekanan global dan persoalan kepercayaan domestik. Di mana, penguatan dolar dan tingginya imbal hasil AS menekan emerging markets.

Sementara di dalam negeri, kata Thomas, terdapat tambahan kekhawatiran mengenai transparansi kepemilikan saham, free float, kepastian kebijakan dan evaluasi dari penyedia indeks global. “Tekanan tahun ini juga memiliki dimensi struktural domestik. Langkah bersih-bersih oleh otoritas merupakan langkah positif, tetapi investor membutuhkan bukti implementasi yang konsisten sebelum kembali meningkatkan eksposur,” tuturnya. 

Kalau dicermati, tekanan jual muncul setelah penyedia indeks global, MSCI menerapkan status pembekuan alias freeze terhadap perubahan indeks pasar saham Indonesia pada 27 Januari 2026. Hantaman kembali datang pada Mei 2026, di mana MSCI mengeluarkan enam saham Tanah Air dari Global Standard Index MSCI dan 13 saham dikeluarkan dari indeks Small Cap MSCI.

Baca Juga: Diversifikasi Elnusa (ELSA) Bidik Pasar Irak, Bisnis Non-Pertamina Berkontribusi 22% Bahkan, perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu memberikan peringatan keras bahwa Indonesia bisa turun kelas ke Frontier Market jika reformasi transparansi bursa tidak berjalan konsisten.

Kini, investor dan pelaku pasar tengah menantu evaluasi MSCI pada November 2026. Adapun MSCI dijadwalkan mengumumkan hasil rebalancing terbaru pada 11 November 2026.

Seperti diketahui, MSCI masih membekukan kenaikan foreign inclusion factor serta number of shares. Tak hanya itu, MSCI juga masih menyoroti isu transparansi kepemilikan dan free float. Sebagai langkah bersih-bersih, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) meluncurkan 8 Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Sebelumnya, OJK menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis kepada PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL), PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) serta pihak-pihak terkait pada 6 Februari 2026. 

Kemudian di akhir Februari 2026, OJK sudah menjatuhkan sanksi berupa denda Rp 5,35 miliar kepada pegiat media sosial dengan inisial atas pelanggaran manipulasi harga dengan modus penyebaran informasi di media sosial pada sejumlah perdagangan saham periode 2021–2022. OJK juga menetapkan sanksi Administratif Berupa Denda kepada tiga Pihak pada perdagangan saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) Periode Januari–April 2016.

Berdasarkan sumber Kontan, OJK akan keluarkan hasil investigasi sejumlah saham yang bergerak di sektor energi terbarukan dan emiten tambang batubara sekaligus menjadi perusahaan holding dengan denda ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Deretan Emiten Ini Bakal Bagikan Dividen Interim Bagi Investor, Mana yang Menarik? Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan aksi manipulasi harga saham, yang masing-masing melibatkan beberapa sekuritas dengan nama besar. Menurut sumber Kontan, sekuritas pun juga akan dijatuhi sanksi puluhan miliar. Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata menyebut pasar yang lebih transparan adalah alasan untuk kembali mempertimbangkan Indonesia. Untuk membeli, investor tetap membutuhkan prospek keuntungan yang menarik. 

Liza bilang reformasi yang digaungkan oleh OJK dan SRO, mulai dari keterbukaan kepemilikan saham di atas 1%, pengumuman pengumuman konsentrasi kepemilikan, perincian klasifikasi investor, serta minimum free float 15% merupakan kemajuan positif. “Berikutnya perlu bukti bahwa data akurat, saham publik benar-benar tersedia untuk diperdagangkan, dan penegakan aturan konsisten,” tuturnya. Menurutnya, investor asing akan kembali masuk ke pasar saham Indonesia ketika stabilisasi rupiah, meredakan tekanan dolar dan yield AS, pertumbuhan laba emiten, kepastian kebijakan fiskal, serta bukti reformasi yang diakui penyedia indeks. “Konfirmasi di pasar adalah net buy reguler yang bertahan beberapa pekan, meluas ke sejumlah saham likuid, dan disertai transaksi yang sehat,” kata Liza. Sementara, Budi menimpali ada empat indikator utama agar asing kembali lagi ke pasar saham Indonesia. Yakni kombinasi antara stabilitas rupiah, yield US Treasury atau dolar AS yang melemah, laba emiten direvisi naik dan kebijakan fiskal yang bisa dan mendukung rakyat.  

Baca Juga: Rupiah Rawan ke 18.000 per Dolar AS, Intervensi BI Harus Dibarengi Dorongan Ekspor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News