New Delhi Perketat Larangan Terhadap Kembang Api untuk Memerangi Polusi Udara



KONTAN.CO.ID - NEW DELHI. Ibu kota India, New Delhi, memperketat larangan penggunaan petasan untuk memerangi polusi udara yang semakin memprihatinkan. Larangan ini kembali digaungkan menjelang festival Diwali.

Menteri Lingkungan India, Gopal Rai, pada hari Senin (11/9) berharap langkah ini bisa mengurangi polusi udara di musim dingin. Saat ini Rai mengakui bahwa kualitas udara New Delhi mencapai tingkat berbahaya.

"Pembuatan, penyimpanan, penjualan, pengiriman online, dan peledakan segala jenis petasan sepenuhnya dilarang di Delhi. Polisi telah diinstruksikan untuk berhenti mengeluarkan izin kembang api," kata Rai, dikutip Reuters.


Dalam beberapa tahun terakhir pemerintah New Delhi memang telah melarang penggunaan dan penjualan kembang api menjelang festival. Peringatan mengenai adanya hukuman penjara dan denda bagi mereka yang melanggar juga terus disosialisasikan.

Kembang api telah menjadi elemen penting dari perayaan festival Diwali yang dirayakan umat Hindu. Tahun ini Diwali akan dirayakan pada pertengahan bulan November.

Baca Juga: Studi Lingkungan: Polusi Udara adalah Ancaman Kesehatan Global Paling Mematikan

Salah Satu Kota Paling Berpolusi di Dunia

Pemerintah New Delhi akan mengadakan pertemuan dengan para ahli lingkungan minggu ini untuk merancang langkah yang tepat untuk memerangi polusi di musim dingin. Polusi udara di New Delhi telah berhasil menyebabkan lonjakan pada jumlah pengidap penyakit pernapasan dan membuat kota itu menjadi salah satu kota paling berpolusi di dunia.

Polusi yang sangat parah bahkan seringkali membuat pemerintah terpaksa menutup sekolah dan menyatakan status darurat kesehatan masyarakat.

Berkat larangan kembang api yang ketat, pemerintah New Delhi mengklaim telah berhasil membuat kota itu merasakan kualitas udara terbaiknya sejak tahun 2015. Di saat yang sama, pemerintah juga mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Masyarakat New Delhi juga dipercaya akan memperoleh angka harapan hidup 11,9 tahun jika India memenuhi pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk membatasi tingkat partikel di udara yang merusak paru-paru, yang dikenal sebagai PM 2.5, hingga 5 mikrogram per meter kubik.

Peneltiian terbaru yang dirilis oleh Institut Kebijakan Energi di Universitas Chicago (EPIC) pada bulan Agustus lalu menyebut New Delhi sebagai kota besar paling tercemar di dunia dengan rata-rata polusi partikulat tahunan sebesar 126,5 mikrogram per meter kubik.

Polusi udara terburuk di dunia berada di Asia Selatan. Bangladesh, India, Nepal, dan Pakistan adalah empat negara dengan udara paling tercemar dalam hal rata-rata partikel halus.