New York Larang Pembuatan Pusat Data Baru dan Terapkan Moratorium Selama Satu Tahun



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Sejumlah otoritas berwenang mulai mewaspadai efek booming akal imitasi (AI) bagi kualitas hidup masyarakat. Salah satunya pemerintah negara bagian New York, Amerika Serikat (AS).

New York menjadi negara bagian AS pertama yang menghentikan pembangunan pusat data alias data center baru. Negara bagian ini juga memberlakukan moratorium pembangunan pusat data baru selama satu tahun.

Reuters melaporkan, berdasarkan pengumuman resmi pemerintah negara bagian New York, Selasa (14/7/2026), langkah ini diambil karena meningkatnya kekhawatiran fasilitas data center akan meningkatkan biaya listrik, membebani pasokan air, dan membebani masyarakat setempat.


Moratorium ini menempatkan New York di garis depan perdebatan nasional yang berkembang tentang bagaimana mengelola infrastruktur yang dibutuhkan untuk mendukung kecerdasan buatan.

Sementara perusahaan teknologi berlomba-lomba membangun pusat data baru, para pembuat undang-undang dan regulator di puluhan negara bagian sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk membatasi dampaknya pada jaringan listrik, tagihan utilitas, dan masyarakat setempat.

"Karena pengembangan pusat data mengancam untuk menaikkan tagihan utilitas, mengurangi sumber daya alam, dan menciptakan ketidakpastian bagi warga New York, adalah tanggung jawab saya untuk mengambil tindakan dan memimpin," kata Kathy Hochul, Gubernur New York, seperti dikutip Reuters, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga: Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe di Iran, Ketegangan Timur Tengah Memanas

Larangan pembangunan akan berlaku untuk pusat data yang menggunakan daya 50 megawatt atau lebih. Hochul mengatakan, ia juga akan mengupayakan legislasi untuk mencabut pengecualian pajak penjualan untuk pusat data besar.

Selama moratorium, Departemen Konservasi Lingkungan negara bagian ini tidak akan mengeluarkan izin diskresioner apa pun yang belum dianggap lengkap.

Sebagai gantinya, Hochul mengarahkan pejabat negara bagian untuk menyusun Pernyataan Dampak Lingkungan Umum atawa Generic Environmental Impact Statement (GEIS). Tujuannya, untuk memastikan pusat data baru yang beroperasi mematuhi standar yang konsisten, serta memeriksa potensi dampak lingkungan dari pembangunan dan pengoperasian pusat data di negara bagian tersebut.

Larangan penambahan pusat data baru bisa dicabut setelah negara bagian menyelesaikan standar tersebut, menurut kantor Hochul.

Baca Juga: AS Larang Warganya Pulang dari Kongo di Tengah Meluasnya Wabah Ebola

Ekspansi pusat data di AS mendorong peningkatan permintaan daya dan tagihan listrik di sebagian besar wilayah negara. Kondisi ini memicu reaksi negatif lokal dan politik.

Menurut jajak pendapat Reuters/Ipsos baru-baru ini, hanya satu dari tiga warga AS yang menyetujui laju pembangunan pusat data yang cepat. Sebagian besar warga akan menentang pembangunan pusat data di lingkungan tempat tinggal mereka.

Puluhan badan legislatif negara bagian telah mengajukan rancangan undang-undang untuk mengendalikan dampak pusat data terhadap tagihan listrik dan lingkungan. New York adalah negara bagian pertama yang memberlakukan moratorium penuh.

Menurut data Departemen Energi AS, New York memiliki harga ritel listrik perumahan termahal kedelapan di AS. Meskipun harga tanah yang mahal dan pasokan listrik yang terbatas di negara bagian ini sebagian besar membatasi minat terhadap pusat data dibandingkan dengan negara bagian seperti Texas dan Ohio, New York telah menarik minat dari beberapa pusat data.