KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Harian New York Times menerbitkan sebuah laporan investigasi hari Selasa (2/10) yang menyebutkan bahwa Presiden AS Donald Trump melakukan penggelapan pajak sejak lama. The New York Times membantah pernyataan Trump bahwa kekayaan suami Melanie Trump ini berasal dari usahanya sendiri. Trump diduga menerima uang US$ 413 juta dari kerajaan real estat ayahnya Fred C. Trump. Terlebih lagi, uang tersebut diperoleh Trump melalui skema penipuan dan penghindaran pajak sejak tahun 1990-an. Orang tua Trump mentransfer lebih dari US$ 1 miliar kekayaan kepada anak-anak mereka. Dari jumlah ini dikenakan tagihan pajak paling sedikit US$ 550 juta yaitu di bawah tarif pajak sebesar 55%. Jumlah tersebut belum termasuk penghindaran pajak, yang memaksa Trump membayar pajak sebesar US$ 52,2 juta.
New York Times beberkan penggelapan pajak Donald Trump
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Harian New York Times menerbitkan sebuah laporan investigasi hari Selasa (2/10) yang menyebutkan bahwa Presiden AS Donald Trump melakukan penggelapan pajak sejak lama. The New York Times membantah pernyataan Trump bahwa kekayaan suami Melanie Trump ini berasal dari usahanya sendiri. Trump diduga menerima uang US$ 413 juta dari kerajaan real estat ayahnya Fred C. Trump. Terlebih lagi, uang tersebut diperoleh Trump melalui skema penipuan dan penghindaran pajak sejak tahun 1990-an. Orang tua Trump mentransfer lebih dari US$ 1 miliar kekayaan kepada anak-anak mereka. Dari jumlah ini dikenakan tagihan pajak paling sedikit US$ 550 juta yaitu di bawah tarif pajak sebesar 55%. Jumlah tersebut belum termasuk penghindaran pajak, yang memaksa Trump membayar pajak sebesar US$ 52,2 juta.