KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Media New York Times memberitakan pada Minggu (27/9/2020), mengutip data pengembalian pajak, Presiden AS Donald Trump hanya membayar senilai US$ 750 dalam bentuk pajak penghasilan federal pada tahun 2016 dan 2017. Melansir Reuters yang mengutip New York Times, Trump juga tidak membayar pajak penghasilan dalam 10 dari 15 tahun terakhir. Sky News menambahkan, ketika ditanya tentang laporan itu dalam briefing hariannya, Trump berkata: "Ini benar-benar berita palsu, dibuat-buat, palsu. Sebenarnya saya membayar pajak."
New York Times: Trump tidak bayar pajak penghasilan dalam 10 dari 15 tahun terakhir
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Media New York Times memberitakan pada Minggu (27/9/2020), mengutip data pengembalian pajak, Presiden AS Donald Trump hanya membayar senilai US$ 750 dalam bentuk pajak penghasilan federal pada tahun 2016 dan 2017. Melansir Reuters yang mengutip New York Times, Trump juga tidak membayar pajak penghasilan dalam 10 dari 15 tahun terakhir. Sky News menambahkan, ketika ditanya tentang laporan itu dalam briefing hariannya, Trump berkata: "Ini benar-benar berita palsu, dibuat-buat, palsu. Sebenarnya saya membayar pajak."