JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerima perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dengan PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Pasalnya saat ini, masa perpanjangan MoU tersebut pertama kali diajukan sejak Maret 2015 dan berakhir pada akhir September 2015. Seharusnya, Newmont sudah mengajukan perpanjangan MoU sebulan sebelum perpanjangan berakhir. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat menyebutkan, seharusnya Newmont sudah mengajukan perpanjangan sebulan sebelum MoU berakhir. "Belum dikasih sama Newmont, kita saja belum tahu, sudah sejauh mana mereka mengurusnya. Dan belum sampai ke kita perpanjangannya," urainya di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (15/9). Pengajuan perpanjangan MoU pembangunan smelter kata Hidayat, sebelumnya memang sudah diajukan. Namun masih banyak kekurangan yang mesti diperbaiki Newmont. Maka dari itu pihaknya mengembalikan MoU tersebut. Dia menekankan, dalam bulan ini MoU tersebut sudah harus disampaikan kepada Kementerian ESDM. "Kita sampaikan MoU itu harus diperpanjang. Nanti disampaikan ke kami biar bisa diputuskan. Sekarang belum dapet. Apa yang mau diproses?" tandasnya. Hidayat menerangkan salah satu syarat untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat ialah kemajuan smelter minimal 60% dari perencanaan atau serapan anggaran untuk periode per enam bulan. Hal tersebut kata Hidayat, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian. Dikatakannya Newmont memang tidak perlu membangun smelter sendiri. Pasalnya Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memperbolehkan kerjasama. Namun dia bilang dalam permohonan perpanjangan izin ekspor yang diajukan NNT belum disertakan mengenai kepastian kerjasama tersebut. "Setidaknya jika memang Newmont tidak mampu untuk membangun smelter sendiri, seharusnya mencari partner yang memiliki progres yang bisa diterima oleh Kementerian ESDM," cetusnya. Maka dari itu, dia meminta Newmont mencari mitra yang memang memiliki progres pembangunan smelter. "Mereka mesti ngerti MoU mau habis apa dasarnya untuk menilai (progresnya)," tandasnya. Sejauh ini juga, Kementerian ESDM belum menerima kontribusi pendanaan pembangunan smelter dari Newmont meskipun kontribusi pendanaan dilakukan antara Newmont dan Freeport. "Belum (kontribusi pendanaan), itu kan antara dia dengan Freeport karena dia menggantungkan pembangunannya kepada Freeport. Temen-temen sendiri kan ngerti itu gimana Freeport progresnya," jelasnya. Maka dari itu pemerintah akan mempertimbangkan tindakan tegas apabila sampai akhir bulan ini Newmont belum juga mengajukan perpanjangan MoUnya. "Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Kalian ngerti sendiri industri gak jalan itu apa yang terjadi," tandasnya. Sementara itu, Juru Bicara Newmont, Rubi Purnomo irit bicara mengenai hal tersebut, ia bilang, saat ini Newmont masih akan bekerjasama dengan Freeport dalam pembangunan smelter. "Newmont dan Freeport masih bekerjasama dan memang kerjasama tersebut rencananya akan dibuat lebih detail lagi," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Newmont belum perpanjangan MoU pembangunan smelter
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerima perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) dengan PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Pasalnya saat ini, masa perpanjangan MoU tersebut pertama kali diajukan sejak Maret 2015 dan berakhir pada akhir September 2015. Seharusnya, Newmont sudah mengajukan perpanjangan MoU sebulan sebelum perpanjangan berakhir. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat menyebutkan, seharusnya Newmont sudah mengajukan perpanjangan sebulan sebelum MoU berakhir. "Belum dikasih sama Newmont, kita saja belum tahu, sudah sejauh mana mereka mengurusnya. Dan belum sampai ke kita perpanjangannya," urainya di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (15/9). Pengajuan perpanjangan MoU pembangunan smelter kata Hidayat, sebelumnya memang sudah diajukan. Namun masih banyak kekurangan yang mesti diperbaiki Newmont. Maka dari itu pihaknya mengembalikan MoU tersebut. Dia menekankan, dalam bulan ini MoU tersebut sudah harus disampaikan kepada Kementerian ESDM. "Kita sampaikan MoU itu harus diperpanjang. Nanti disampaikan ke kami biar bisa diputuskan. Sekarang belum dapet. Apa yang mau diproses?" tandasnya. Hidayat menerangkan salah satu syarat untuk mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat ialah kemajuan smelter minimal 60% dari perencanaan atau serapan anggaran untuk periode per enam bulan. Hal tersebut kata Hidayat, mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian. Dikatakannya Newmont memang tidak perlu membangun smelter sendiri. Pasalnya Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memperbolehkan kerjasama. Namun dia bilang dalam permohonan perpanjangan izin ekspor yang diajukan NNT belum disertakan mengenai kepastian kerjasama tersebut. "Setidaknya jika memang Newmont tidak mampu untuk membangun smelter sendiri, seharusnya mencari partner yang memiliki progres yang bisa diterima oleh Kementerian ESDM," cetusnya. Maka dari itu, dia meminta Newmont mencari mitra yang memang memiliki progres pembangunan smelter. "Mereka mesti ngerti MoU mau habis apa dasarnya untuk menilai (progresnya)," tandasnya. Sejauh ini juga, Kementerian ESDM belum menerima kontribusi pendanaan pembangunan smelter dari Newmont meskipun kontribusi pendanaan dilakukan antara Newmont dan Freeport. "Belum (kontribusi pendanaan), itu kan antara dia dengan Freeport karena dia menggantungkan pembangunannya kepada Freeport. Temen-temen sendiri kan ngerti itu gimana Freeport progresnya," jelasnya. Maka dari itu pemerintah akan mempertimbangkan tindakan tegas apabila sampai akhir bulan ini Newmont belum juga mengajukan perpanjangan MoUnya. "Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Kalian ngerti sendiri industri gak jalan itu apa yang terjadi," tandasnya. Sementara itu, Juru Bicara Newmont, Rubi Purnomo irit bicara mengenai hal tersebut, ia bilang, saat ini Newmont masih akan bekerjasama dengan Freeport dalam pembangunan smelter. "Newmont dan Freeport masih bekerjasama dan memang kerjasama tersebut rencananya akan dibuat lebih detail lagi," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News