JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNT) pada Senin (5/10) lalu resmi menyerahkan memorandum of understanding (MoU) atas proyek smelter bersama PT Freeport Indonesia. Kepastian MoU ini menjadi syarat agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa mengevaluasi usulan Newmont untuk mendapat rekomendasi ekspor konsentrat dalam kurun enam bulan ke depan. Rubi Purnomo, Juru Bicara Newmont menyebut, di MoU itu, Newmont tetap bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter. "Newmont telah menyerahkan perpanjangan MoU dengan Freeport yang lebih terperinci dari sebelumnya," terangnya kepada KONTAN Selasa (6/10) tanpa menjelaskan isi detil yang ada dalam MoU itu. Dengan menyerahkan MoU tersebut, manajemen Newmont mengklaim kini sudah melengkapi syarat yang diminta oleh Kementerian ESDM. "Newmont telah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh Pemerintah untuk mendapatkan rekomendasi ekspor dan izin ekspor," terangnya.
Newmont berharap izin ekspor dibuka lagi
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNT) pada Senin (5/10) lalu resmi menyerahkan memorandum of understanding (MoU) atas proyek smelter bersama PT Freeport Indonesia. Kepastian MoU ini menjadi syarat agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa mengevaluasi usulan Newmont untuk mendapat rekomendasi ekspor konsentrat dalam kurun enam bulan ke depan. Rubi Purnomo, Juru Bicara Newmont menyebut, di MoU itu, Newmont tetap bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter. "Newmont telah menyerahkan perpanjangan MoU dengan Freeport yang lebih terperinci dari sebelumnya," terangnya kepada KONTAN Selasa (6/10) tanpa menjelaskan isi detil yang ada dalam MoU itu. Dengan menyerahkan MoU tersebut, manajemen Newmont mengklaim kini sudah melengkapi syarat yang diminta oleh Kementerian ESDM. "Newmont telah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh Pemerintah untuk mendapatkan rekomendasi ekspor dan izin ekspor," terangnya.