JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengklaim masih bisa melakukan kegiatan ekspor konsentrat tembaga hingga 22 September nanti. Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, 18 September merupakan batas akhir ekspor bagi Newmont. Juru Bicara Newmont, Rubi Purnomo mengatakan, izin ekspor dari Kementerian Perdagangan akan berakhir pada 22 September. Makanya, pihaknya terus berusaha memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian ESDM. Persyaratan yang dimaksud ialah kepastian kerjasama pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dengan PT Freeport Indonesia.
Newmont klaim boleh ekspor hingga 22 September
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengklaim masih bisa melakukan kegiatan ekspor konsentrat tembaga hingga 22 September nanti. Padahal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, 18 September merupakan batas akhir ekspor bagi Newmont. Juru Bicara Newmont, Rubi Purnomo mengatakan, izin ekspor dari Kementerian Perdagangan akan berakhir pada 22 September. Makanya, pihaknya terus berusaha memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian ESDM. Persyaratan yang dimaksud ialah kepastian kerjasama pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dengan PT Freeport Indonesia.