JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara menegaskan kembali bahwa perusahaan tidak mengekspor bijih mentah yang tidak diolah dari tambang tembaga dan emas di Kabupaten Sumbawa Barat. “Kami tidak mengekspor bijih mentah tidak diolah,” ujar Presiden Direktur Newmont Martiono Hasdianto, Selasa (10/12). UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral. Newmont mengklaim telah melakukan investasi lebih dari US$ 1,5 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan. "Pembangunan memungkinkan kami untuk meningkatkan mutu bijih tembaga sebesar lebih dari 50 kali,” ujar Martiono.
Newmont klaim ekspor mineral yang sudah dimurnikan
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara menegaskan kembali bahwa perusahaan tidak mengekspor bijih mentah yang tidak diolah dari tambang tembaga dan emas di Kabupaten Sumbawa Barat. “Kami tidak mengekspor bijih mentah tidak diolah,” ujar Presiden Direktur Newmont Martiono Hasdianto, Selasa (10/12). UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan kegiatan usaha pertambangan untuk meningkatkan mutu mineral. Newmont mengklaim telah melakukan investasi lebih dari US$ 1,5 miliar untuk pembangunan fasilitas pengolahan. "Pembangunan memungkinkan kami untuk meningkatkan mutu bijih tembaga sebesar lebih dari 50 kali,” ujar Martiono.