JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) 430.000 ton konsentrat yang berlaku untuk enam bulan ke depan. Padahal, partisipasi pendanaan atau chip in Newmont dalam pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), di Gresik, Jawa Timur yang akan bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia masih minim, hanya US$ 3 juta. Bahkan, partisipasi pendanaan tersebut juga masih sebatas memorandum of understanding (MoU). Seperti diketahui, investasi smelter di Gresik itu mencapai US$ 2,3 miliar. Artinya, partisipasi pendanaan Newmont baru 0,13%. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, kementeriannya sudah menerbitkan rekomendasi SPE kepada Newmont sejak 18 November 2015 kemarin. SPE ini menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan untuk menerbitkan izin ekspor konsentrat kepada Newmont. "Kuotanya 430.000 ribu ton selama 6 bulan ke depan," katanya di Kantor Dirjen Minerba, Jumat (20/11). Dia mengklaim chip in Newmont sebesar US$ 3 juta, dengan partisipasi pendanaan itu sudah merupakan komitmen Newmont dalam pembangunan. “Dia (Newmont) cuma kontribusi seperti itu, ya nanti mungkin kuota pengolahan yang masuk ke smelter kecil. Sebetulnya itu kan kontribusi saja,” jelasnya. Namun Bambang mengakui kalau dana partisipasi itu belum diserahkan oleh Newmont kepada Freeport Indonesia. Pasalnya menunggu kerjasama definitif yang segera diteken kedua belah pihak.
Newmont minta ekspor 430.000 ton konsentrat
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) 430.000 ton konsentrat yang berlaku untuk enam bulan ke depan. Padahal, partisipasi pendanaan atau chip in Newmont dalam pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), di Gresik, Jawa Timur yang akan bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia masih minim, hanya US$ 3 juta. Bahkan, partisipasi pendanaan tersebut juga masih sebatas memorandum of understanding (MoU). Seperti diketahui, investasi smelter di Gresik itu mencapai US$ 2,3 miliar. Artinya, partisipasi pendanaan Newmont baru 0,13%. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, kementeriannya sudah menerbitkan rekomendasi SPE kepada Newmont sejak 18 November 2015 kemarin. SPE ini menjadi dasar bagi Kementerian Perdagangan untuk menerbitkan izin ekspor konsentrat kepada Newmont. "Kuotanya 430.000 ribu ton selama 6 bulan ke depan," katanya di Kantor Dirjen Minerba, Jumat (20/11). Dia mengklaim chip in Newmont sebesar US$ 3 juta, dengan partisipasi pendanaan itu sudah merupakan komitmen Newmont dalam pembangunan. “Dia (Newmont) cuma kontribusi seperti itu, ya nanti mungkin kuota pengolahan yang masuk ke smelter kecil. Sebetulnya itu kan kontribusi saja,” jelasnya. Namun Bambang mengakui kalau dana partisipasi itu belum diserahkan oleh Newmont kepada Freeport Indonesia. Pasalnya menunggu kerjasama definitif yang segera diteken kedua belah pihak.