JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diam-diam sudah mengajukan proposal perpanjangan kontrak kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengajuan tersebut terbilang cepat karena kontrak Newmont baru habis 2030 nanti. Sumber KONTAN di Kementerian ESDM menyebut, Newmont sudah mengajukan permohonan izin operasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terus mengembangkan wilayah tambang Batu Hijau hingga 2038. "Mereka mengajukan, untuk pengoperasian sampai 2038, atau ada tambahan delapan tahun dengan alasan untuk reklamasi pasca tambang," terang sumber tersebut, Selasa (15/12). Tak menyanggah adanya permintaan Newmont, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pemerintah tidak akan memproses pengajuan perpanjangan izin operasi Newmont.
Newmont minta perpanjangan kontrak
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) diam-diam sudah mengajukan proposal perpanjangan kontrak kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pengajuan tersebut terbilang cepat karena kontrak Newmont baru habis 2030 nanti. Sumber KONTAN di Kementerian ESDM menyebut, Newmont sudah mengajukan permohonan izin operasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk terus mengembangkan wilayah tambang Batu Hijau hingga 2038. "Mereka mengajukan, untuk pengoperasian sampai 2038, atau ada tambahan delapan tahun dengan alasan untuk reklamasi pasca tambang," terang sumber tersebut, Selasa (15/12). Tak menyanggah adanya permintaan Newmont, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pemerintah tidak akan memproses pengajuan perpanjangan izin operasi Newmont.