MATARAM. Proses divestasi saham mayoritas PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) memasuki lembaran baru. Hari ini (9/5), NNT telah menyelesaikan kewajiban divestasi saham mayoritas setelah penjualan 7% saham divestasi 2010 kepada pemerintah. "Kami gembira karena kewajiban penjualan seluruh saham divestasi NNT telah selesai dengan tetap mematuhi kewajiban-kewajiban kami sesuai yang tertuang dalam Kontrak Karya dengan pemerintah," kata Martiono Hadianto, Presiden Direktur NNT melalui siaran persnya, Senin. Pada 6 Mei lalu, Nusa Tenggara Partnership BV selaku pemegang saham NNT telah menyelesaikan kewajiban penjualan saham divestasi sebesar 7% tahun 2010 seharga US$ 246,8 juta kepada pemerintah melalui PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP). PIP tak lain merupakan instansi di bawah Kementerian Keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk membeli saham tersebut. Dengan begitu, Nusa Tenggara Partnership BV selaku pemegang saham asing telah melaksanakan kewajibannya untuk melepas total 51% saham kepada pihak Indonesia sesuai ketentuan yang tertuang dalam Kontrak Karya.
Newmont Selesaikan Divestasi Saham Mayoritas
MATARAM. Proses divestasi saham mayoritas PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) memasuki lembaran baru. Hari ini (9/5), NNT telah menyelesaikan kewajiban divestasi saham mayoritas setelah penjualan 7% saham divestasi 2010 kepada pemerintah. "Kami gembira karena kewajiban penjualan seluruh saham divestasi NNT telah selesai dengan tetap mematuhi kewajiban-kewajiban kami sesuai yang tertuang dalam Kontrak Karya dengan pemerintah," kata Martiono Hadianto, Presiden Direktur NNT melalui siaran persnya, Senin. Pada 6 Mei lalu, Nusa Tenggara Partnership BV selaku pemegang saham NNT telah menyelesaikan kewajiban penjualan saham divestasi sebesar 7% tahun 2010 seharga US$ 246,8 juta kepada pemerintah melalui PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP). PIP tak lain merupakan instansi di bawah Kementerian Keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk membeli saham tersebut. Dengan begitu, Nusa Tenggara Partnership BV selaku pemegang saham asing telah melaksanakan kewajibannya untuk melepas total 51% saham kepada pihak Indonesia sesuai ketentuan yang tertuang dalam Kontrak Karya.