JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNT) pada Senin (5/10) mengajukan nota kesepaham bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam MoU tersebut, Newmont memastikan tetap bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia dalam pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur. Kerjasama tersebut juga akan menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menerbitkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada Newmont. Sebelumnya, per tanggal 31 Agustus 2015 Newmont sudah mengajukan MoU smelter. Namun hal itu dikembalikan kembali lantaran Kementerian ESDM menilai bahwa persyaratannya belum lengkap.
Newmont serahkan MoU pembangunan smelter
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNT) pada Senin (5/10) mengajukan nota kesepaham bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam MoU tersebut, Newmont memastikan tetap bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia dalam pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur. Kerjasama tersebut juga akan menjadi dasar bagi Kementerian ESDM untuk menerbitkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) kepada Newmont. Sebelumnya, per tanggal 31 Agustus 2015 Newmont sudah mengajukan MoU smelter. Namun hal itu dikembalikan kembali lantaran Kementerian ESDM menilai bahwa persyaratannya belum lengkap.