JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyatakan telah mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan. Dengan adanya surat izin ekspor ini, maka perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat itu bisa mulai melakukan kegiatan pengapalan mineral konsentrat tembaga pada pekan ini. "Kami sangat menghargai pemerintah yang senantiasa bekerja sama dengan perusahaan dalam menyelesaikan nota kesepahaman serta mengeluarkan izin ekspor," kata Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto, dalam siaran persnya Senin (22/9). Martiono mengatakan, kegiatan operasi sejatinya telah dimulai kembali sejak awal September lalu, yakni setelah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak. Dia bilang, sedangkan kegiatan penambangan dan pengolahan diperkirakan dapat digelar mulai Oktober depan.
Newmont siap kapalkan konsentrat tembaga pekan ini
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) menyatakan telah mengantongi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) dari Kementerian Perdagangan. Dengan adanya surat izin ekspor ini, maka perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat itu bisa mulai melakukan kegiatan pengapalan mineral konsentrat tembaga pada pekan ini. "Kami sangat menghargai pemerintah yang senantiasa bekerja sama dengan perusahaan dalam menyelesaikan nota kesepahaman serta mengeluarkan izin ekspor," kata Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto, dalam siaran persnya Senin (22/9). Martiono mengatakan, kegiatan operasi sejatinya telah dimulai kembali sejak awal September lalu, yakni setelah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) amandemen kontrak. Dia bilang, sedangkan kegiatan penambangan dan pengolahan diperkirakan dapat digelar mulai Oktober depan.