JAKARTA. Proses renegosiasi kontrak antara pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara perlu waktu panjang. Sampai saat ini, dialog kedua pihak yang mengenai amandemen kontrak karya (KK) pertambangan masih belum mencapai kata sepakat. Mohammad Hidayat, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, hingga saat ini proses renegosiasi amendemen kontrak karya dengan PT Newmont masih berlanjut. Sedikitnya, masih ada dua poin yang masih mengganjal dan belum mencapai kesepakatan. Pertama, perjanjian definitif antara Newmont dengan perusahaan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) untuk kerjasama pemurnian konsentrat di dalam negeri.
Newmont terganjal smelter dan rupiah
JAKARTA. Proses renegosiasi kontrak antara pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara perlu waktu panjang. Sampai saat ini, dialog kedua pihak yang mengenai amandemen kontrak karya (KK) pertambangan masih belum mencapai kata sepakat. Mohammad Hidayat, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, hingga saat ini proses renegosiasi amendemen kontrak karya dengan PT Newmont masih berlanjut. Sedikitnya, masih ada dua poin yang masih mengganjal dan belum mencapai kesepakatan. Pertama, perjanjian definitif antara Newmont dengan perusahaan pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) untuk kerjasama pemurnian konsentrat di dalam negeri.