JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) secara resmi memberitahukan keadaan kahar kepada pemerintah dan karyawan. Pemberitahuan ini sebagai tindak lanjut dari berhentinya kegiatan produksi konsentrat tembaga di Batu Hijau. Kondisi kahar disebabkan karena penerapan larangan ekspor yang membuat perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan produksi. Dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Presiden Direktur PTNNT, Martiono Hadianto mengatakan, untuk meminimalkan biaya dan menjaga kesiapan perusahaan untuk kembali beroperasi maka 80% dari 4.000 karyawan di Batu Hijau dalam status stand-by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014. “Kami telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor ini," katanya, Kamis (5/6). Martiono mengaku mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Namun dengan adanya larangan ekspor mineral mentah, maka perusahaannya belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari 2014 sampai saat ini karena izin ekspor belum didapatkan.
Newmont umumkan keadaan kahar ke pemerintah
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) secara resmi memberitahukan keadaan kahar kepada pemerintah dan karyawan. Pemberitahuan ini sebagai tindak lanjut dari berhentinya kegiatan produksi konsentrat tembaga di Batu Hijau. Kondisi kahar disebabkan karena penerapan larangan ekspor yang membuat perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan produksi. Dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Presiden Direktur PTNNT, Martiono Hadianto mengatakan, untuk meminimalkan biaya dan menjaga kesiapan perusahaan untuk kembali beroperasi maka 80% dari 4.000 karyawan di Batu Hijau dalam status stand-by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014. “Kami telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor ini," katanya, Kamis (5/6). Martiono mengaku mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Namun dengan adanya larangan ekspor mineral mentah, maka perusahaannya belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari 2014 sampai saat ini karena izin ekspor belum didapatkan.