Newmont umumkan keadaan kahar ke pemerintah



JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) secara resmi memberitahukan keadaan kahar kepada pemerintah dan karyawan. Pemberitahuan ini sebagai tindak lanjut dari berhentinya kegiatan produksi konsentrat tembaga di Batu Hijau. Kondisi kahar disebabkan karena penerapan larangan ekspor yang membuat perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan produksi.

Dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Presiden Direktur PTNNT, Martiono Hadianto mengatakan, untuk meminimalkan biaya dan menjaga kesiapan perusahaan untuk kembali beroperasi maka 80% dari 4.000 karyawan di Batu Hijau dalam status stand-by dengan pemotongan gaji mulai 6 Juni 2014. “Kami telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor ini," katanya, Kamis (5/6).

Martiono mengaku mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri. Namun dengan adanya larangan ekspor mineral mentah, maka perusahaannya belum dapat melakukan ekspor konsentrat tembaga sejak Januari 2014 sampai saat ini karena izin ekspor belum didapatkan.


Apalagi dengan ketentuan bea keluar ekspor yang baru sangat  berdampak pada kelayakan ekonomi operasi Batu Hijau dan tidak sesuai kontrak karya. "Karenanya kami tidak punya pilihan lain kecuali menyatakan keadaan kahar,” ujar Martiono. Dia berharap dialog yang terus dilakukan dengan pemerintah akan dapat memberikan jalan keluar masalah dalam waktu dekat.

Dia mengatakan, tambang tembaga dan emas Batu Hijau akan ada dalam status perawatan dan pemeliharaan sampai masalah ekspor terselesaikan. PTNNT juga akan tetap menjual konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, sampai sisa tahun 2014 sebesar 81.000 ton. Namun jumlah itu masih minim karena PT Smelting memiliki keterbatasan kapasitas dan tidak dapat membeli konsentrat tembaga dalam jumlah yang menjamin operasi Batu Hijau berjalan secara normal.

Dalam rilisnya, NNT juga mengatakan, meski beberapa kajian menunjukkan bahwa dari sisi ekonomi tidak layak untuk membangun smelter sendiri, namun perusahaan ini telah memiliki nota kesepahaman untuk berpartisipasi dalam proses pengembangan smelter bersama PT Freeport Indonesia. PTNNT juga telah melakukan negosiasi dan menandatangani perjanjian bersyarat pasokan konsentrat tembaga dengan dua perusahaan Indonesia untuk membangun fasilitas pemurnian tembaga sendiri di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa