Newsmaker pekan ini: Dari Hasto sampai Samad



Pekan ini muncul tokoh-tokoh yang membuat  berita. Mereka menjadi berita karena  perilaku dan pendapatnya. Inilah lima pembuat berita pekan ini.

Hasto Kristiyanto, Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Namanya acap menghiasi media  karena bersaksi  atas pelanggaran etika yang dilakukan Abraham Samad sebagai ketua KPK. Selain itu, juga bersaksi yang meringankan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.  Hasto selalu menggebu-gebu ketika membicarakan perihal Abraham Samad.  


Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta Banjir Jakarta membuat gubernur yang akrab dispa Ahok ini seperti kebakaran jenggot. Dia menuding PLN ikut andil dalam membuat banjir, bahkan juga “menyemprot” Menteri PU.   Apalagi banjir dalam pekan ini juga menggenangi istana. Polah Ahok ini menyebabkan dirinya menjadi berita di media.

Johan Budi SP, Deputi Pencegahan KPK Pekan ini  Johan Budi menjadi pejabat KPK yang paling pamungkas dilaporkan ke Bareskrim. Johan dilaporkan atas penyalahgunakan wewenang dan melakukan hubungan langsung  ataupun tidak langsung dengan orang yang sedang berperkara di KPK.  Johan menjadi berita karena membantah segala isu mengenai KPK , isu dalam praperadilan Budi Gunawan, dan isu mengenai dirinya.   

Agung Laksono, Ketua umum Golkar versi Munas Jakarta.   Dalam tubuh Golkar saat ini terjadi dualisme. Selain Agung Laksono, Aburizal Bakrie juga merupakan Ketua Umum Golkar versi Munas Bali. Untuk menyelesaikan kisruh itu  Golkar akan menggelar sidang  Mahkamah Partai Golkar.   Sidang perdana digelar Rabu (11/2) dan hanya dihadiri pemohon, yang tidak lain adalah Agung Laksnono. Berita Mahkamah Partai inilah membuat Agung Laksono selalu disebut.

Abraham Samad, Ketua KPK Pekan ini dilaporkan atas kepemilikan senjata api tanpa izin, setelah sebelumnya dilaporkan atas pelanggaran etika, pemalsuan dokumen negara, dilaporkan atas dugaan secara sengaja menyebarluaskan rekening Komjen Budi Gunawan. Nama Abraham Samad muncul dalam berita mengenai pelaporan dirinya atas kepemilikan senjata api dan sidang praperadilan Budi Gunawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi