NFC Indonesia (NFCX) memasuki bisnis pendukung kendaraan listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT NFC Indonesia Tbk (NFCX), anak perusahaan PT M Cash Integrasi Tbk menggandeng PT SiCepat Ekspres Indonesia untuk memasuki bisnis pendukung kendaraan listrik dengan membentuk perusahaan patungan atau joint venture.

President Director NFCX Abraham Theofilus menjelaskan, perseroan akan menyediakan dan mengelola platform digital untuk registrasi dan manajemen kendaraan, pembayaran dan penghargaan logistik dan kemampuan jaringan SiCepat untuk merencanakan dan menyebarkan stasiun pertukaran baterai.

“Melalui platform digital kami yang memungkinkan pengguna untuk mengelola kendaraan listrik mereka dan penggunaan baterai terkait,” ujar dia dalam paparan Public Expose secara virtual, Senin (26/7).


Hal tersebut juga sejalan dengan rencana pemerintah yang menargetkan untuk memiliki 11,8 juta motor listrik dan 17.000 stasiun penukaran baterai di 2025.

Baca Juga: NFC Indonesia (NFCX) catatkan pendapatan mencapai Rp 2,1 triliun pada kuartal I-2021

Adapun berdasarkan catatan Kontan, di tahun ini NFCX masih akan melakukan ekspansi dengan menganggarkan belanja modal sekitar Rp 40 miliar hingga Rp 100 miliar di 2021. Sumber pendanaannya masih berasal dari kas internal yang per 2020 tercatat memiliki net cash Rp 192 miliar.

Sementara dari sisi kerja sama lainnya, perseroan juga menggandeng kolaborasi dengan ritel yakni Alfamart. Dia bilang kerja sama itu akan menciptakan added value dengan menyediakan platform Whatsapp Business dan memperdalam portofolio produk, seperti top up game voucher, Pulsa, dan Voucher Belanja Alfamart.

“Kolaborasi dengan Alfamart tentu akan menambah banyak kesempatan baru apalagi ritel tersebut sudah memiliki lebih dari 15.000 toko,” sambungnya.

Selain itu pandemi Covid-19 juga membuat kolaborasi dengan perseroan semakin inovatif di antaranya yakni dengan meluncurkan layanan pembelian Pulsa dan Penjualan Voucher Belanja Alfamart melalui platform Whatsapp Business.

 
NFCX Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto