KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan momentum libur Ramadan dan Idul Fitri tidak menghambat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Berbagai strategi disiapkan agar wajib pajak tetap dapat melaporkan SPT dengan mudah dan tepat waktu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, pihaknya menghadirkan program “Ngabuburit Spectaxcular” sebagai layanan asistensi pelaporan SPT di kantor-kantor pajak di seluruh Indonesia. Layanan tersebut dibuka secara bergantian hingga menjelang waktu berbuka puasa, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu ngabuburit untuk melaporkan SPT sebelum libur Lebaran.
Ngabuburit di Kantor Pajak: DJP Hadirkan Layanan Unik SPT
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan momentum libur Ramadan dan Idul Fitri tidak menghambat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Berbagai strategi disiapkan agar wajib pajak tetap dapat melaporkan SPT dengan mudah dan tepat waktu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan, pihaknya menghadirkan program “Ngabuburit Spectaxcular” sebagai layanan asistensi pelaporan SPT di kantor-kantor pajak di seluruh Indonesia. Layanan tersebut dibuka secara bergantian hingga menjelang waktu berbuka puasa, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu ngabuburit untuk melaporkan SPT sebelum libur Lebaran.
TAG: