KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantisipasi lonjakan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan selama bulan Ramadan hingga April 2026. Peningkatan ini seiring berdekatannya periode pelaporan dengan bulan puasa serta tenggat waktu wajib pajak orang pribadi dan badan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, periode Ramadan menjadi tantangan tersendiri karena jam layanan yang lebih singkat, sementara jumlah pelaporan meningkat signifikan menjelang batas akhir.
Ngabuburit Sambil Lapor Pajak! Dirjen Pajak Antisipasi Lonjakan di Ramadan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantisipasi lonjakan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan selama bulan Ramadan hingga April 2026. Peningkatan ini seiring berdekatannya periode pelaporan dengan bulan puasa serta tenggat waktu wajib pajak orang pribadi dan badan. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, periode Ramadan menjadi tantangan tersendiri karena jam layanan yang lebih singkat, sementara jumlah pelaporan meningkat signifikan menjelang batas akhir.