Ngebut! Realisasi Belanja Terserap 43,1% di Semester I-2026, Tembus Rp 1.656 Triliun



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah telah merealisasikan belanja negara sebesar Rp 1.656 triliun hingga semester I-2026. Realisasi tersebut mencapai 43,1% dari pagu APBN 2026 sebesar Rp 3.842,7 triliun dan tumbuh 17,8% secara tahunan (year on year/YoY).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, percepatan realisasi belanja dilakukan agar stimulus fiskal dapat menggerakkan perekonomian lebih merata sepanjang tahun sekaligus mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

"Kalau kita lihat belanja negara tahun lalu dalam perjalanan yang sama hanya tumbuh 38,8%, sekarang penyerapannya sudah 43,1%. Ini merupakan hasil dari upaya kita untuk memastikan belanja negara lebih terjadi merata sepanjang tahun," ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Selasa (7/7/2026).


Baca Juga: Tak Capai Target, Menkeu Proyeksikan Penerimaan Pajak 2026 Hanya Rp 2.310,8 Triliun

Purbaya merinci, realisasi tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.298,6 triliun atau 41,2% dari pagu APBN, naik 29,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.003,6 triliun.

Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 397,4 triliun atau 51,6% dari pagu APBN. Secara persentase, penyaluran TKD pada semester I-2026 menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Adapun belanja kementerian/lembaga (K/L) telah terealisasi sebesar Rp 658,9 triliun. Belanja ini terutama digunakan untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyaluran bantuan sosial seperti bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Selain itu, anggaran juga digunakan untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara, termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Sedangkan belanja non-K/L mencapai Rp 639,7 triliun direalisasikan untuk pembayaran subsidi dan kompensasi energi tahun berjalan (sampai semester I-2026) maupun kekurangan pembayaran tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News