MOMSMONEY.ID - Generasi milenial dan Z mungkin saat ini sedang bingung mau ngontrak atau beli rumah? Meski semua pada akhirnya ingin punya rumah sendiri. Pilihan ini dipersulit dengan kenaikan rata-rata harga rumah yang hampir sama dengan kenaikan rata-rata UMR. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), harga rumah di sepanjang Juli-Agustus 2022 rata-rata naik 1,94% dibanding periode yang sama tahun lalu. Sedangkan rata-rata kenaikan UMR 2023 hanya 2,6%.
Mungkin Anda salah satunya yang juga bingung dengan kondisi ini. Di saat gaji masih sebatas UMR, apakah lebih baik beli rumah atau ngontrak?
Baca Juga: Bisa Dicoba Nih! Ini 5 Cara Efektif Mengatasi Perut Kembung Jika belum bisa beli rumah, apakah wajar jika mengontrak dalam jangka waktu yang panjang? Lalu, kapan ya bisa memiliki rumah sendiri? Dibanding pertanyaan ini tidak berujung, yuk, oerinci satu per satu mengenai beli rumah atau ngontrak. Hal apa yang perlu disiapkan sebelum memutuskan akan ngontrak atau beli rumah? Supaya tidak bingung, Anda harus memperhatikan beberapa hal di bawah ini. Kalau sudah bisa memetakan hal ini, maka Anda akan siap dengan pilihan sewa rumah, kredit rumah, atau beli rumah secara tunai.
1. Tentukan tujuanmu! Tentu, Anda harus tahu apa tujuan ngontrak rumah atau beli rumah. Misalnya, ingin tinggal di Kota A untuk masa pensiun, maka sebaiknya Anda membeli rumah di tempat tersebut. Kalau kota tempat tinggal saat ini akan menjadi kota pensiun, maka belilah rumah. Namun, kalau Anda tinggal hanya untuk bekerja, sebaiknya Anda mengontrak. Anda bisa mengontrak rumah bersama rekan kerja untuk menghemat pengeluaran. Lalu, sisihkan tabungan untuk membeli atau KPR rumah di kota impian Anda. Kalau Anda bertujuan melakukan investasi jangka panjang, maka jangan ragu untuk membeli rumah. Mulai sisihkan uang untuk membeli rumah. Jika sudah, rumah yang menjadi aset bisa Anda sewakan sebelum dipakai.
Baca Juga: Konsumsi Secara Rutin, 5 Makanan Ini Bisa Menjaga Kesehatan Jantung 2. Pertimbangkan dengan pekerjaan Anda saat ini Andy Nugroho, Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, menjelaskan, salah satu yang menjadi pertimbangan penting sebelum memutuskan ngontrak atau beli rumah adalah menyesuaikan dengan pekerjaan saat ini atau rencana kerja di masa depan. "Kalau pekerjaan masih sering berpindah tempat seperti
area manager, dan tidak disediakan rumah dinas, maka lebih baik mengontrak," kata Andy, Minggu (22/1). Kalau kantor menyediakan rumah dinas dan Anda sudah memiliki uang yang cukup, maka bisa membeli rumah. Alternatif berikutnya, kalau sudah memutuskan akan tinggal di satu tempat untuk jangka waktu yang lama, Anda bisa membeli rumah.
3. Pertimbangkan kondisi keuangan Andi bilang, porsi ideal seseorang menyisihkan uang untuk membeli rumah adalah 10%-30% dari gaji. Misalkan, Anda ingin memiliki rumah di Sleman, Yogyakarta dan menginginkan rumah dengan dua kamar seharga Rp 365 juta. Jika ingin membeli rumah dengan KPR dengan syarat uang muka 15%, maka Anda harus menyiapkan uang Rp 54,75 juta. Kemudian, Anda ingin melakukan KPR selama 25 tahun, maka dalam sebulan harus mengangsur Rp 2,19 juta.
Nah, Anda harus menghitung apakah gaji bulanan masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok lain jika mulai membeli rumah?
Baca Juga: 10 Wisata Alam di Malang Ini Punya Pesona Indah yang Tersembunyi Demikian informasi mengenai hal-hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum memutuskan ngontrak atau beli rumah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Benedicta Alvinta