Ngotot tak ingin revisi, ini rencana perdamaian PKPU Internux



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Internux berjalan cepat. Diputuskan menjalani PKPU sementara sejak 17 September 2018, besok Selasa (30/10) PKPU Internux akan menggelar pemungutan suara.

Meski banyak kreditur tak menyetujui rencana perdamaian yang diajukan, Internux tidak mau merevisi rencana perdamaian, dan memperpanjang waktu menjadi PKPU tetap.

Sementara nilai tagihan anak usaha PT First Media Tbk (KBLV) ini mencapai Rp 5,65 triliun yang berasal dari 285 kreditur. Perinciannya ada 3 kreditur separatis (dengan jaminan) dengan nilai tagihan Rp 274,55 miliar, dan 282 kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,37 triliun.


"Dalam skema pembayarannya kami membagi enam kategori utang: usaha; afiliasi; provider tower; Biaya frekuensi; pembiayaan; dan outsourcing," kata Presiden Direktur Internux Dicky Moechtar dalam rapat kreditur di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (29/10).

Sementara skema pembayarannya akan dilakukan Internux sebagai berikut. Untuk utang usaha ada dua subklasifikasi, pertama kreditur yang punya nilai utang hingga Rp 500 juta akan langsung dibayar sepenuhnya paling lambat 1 tahun.

Sementara untuk utang usaha lebih dari Rp 500 juta akan dicicil Internux selama 10 tahun dimana per tahun akan porsi pembayarannya 5%-15% dari total utang. Skema pembayaran ini juga akan berlaku untuk utang afiliasi, biaya frekuensi, provider tower.

"Utang pembiayaan adalah utang dari transaksi yang mempunyai unsur pembiayaan, termasuk tapi tidak terbatas kepada transaksi pemegang saham, pembiayaan pemasok, utang dengan jaminan antara perseroan dengan para pihak terkait," tulis Direktur Internux Yopie Widjaja dalam rencana perdamaian.

Utang pembiayaan Internux juga akan dilakukan mencicil. Utang pokok baru akan dibayar pada tahun kesepuluh sejak homologasi selama 20 tahun ke depan.

Dengan porsi dari tahun ke-20 akan dibayarkan sebanyak 52,5% per tahun dari total utang, sementara sejak tahun ke-10 hingga ke-19 akan dibayarkan 2,5%.

Internux juga akan memberikan bunga atas utang pembiayaan yang pembayarannya akan dilakukan per tahun mulai tahun pertama sejak homologasi hingga tahun ke-30. Porsinya 0,5%-1,75% dari nilai total utang.

Editor: Yudho Winarto