Ngurah Rai tak terpengaruh pembekuan rute AirAsia



BALI. Operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, tidak terpengaruh adanya pembekuan rute maskapai Indonesia AirAsia yang melayani Surabaya menuju Singapura.

"Keputusan Kementerian Perhubungan tidak memberikan pengaruh khusus ke bandara," kata General Manajer PT Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado di Denpasar, Kamis.

Selain pembekuan rute Surabaya-Singapura, belum adanya izin rute Surabaya tujuan Denpasar yang dilayani Indonesia AirAsia-QZ 7620 dan Lion Air-JT 990 juga tak memengaruhi operasional bandara.


"Memang ada dua penerbangan dari Surabaya tujuan Denpasar yang belum mendapatkan izin rute dari pihak Kementerian Perhubungan, namun hal tersebut tidak berdampak langsung pada operasional penerbangan di bandara," katanya.

Dia menjelaskan bahwa sebagai pengelola bandara, Angkasa Pura I memiliki tanggung jawab dan wewenang dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur kebandarudaraan.

Sedangkan terkait kewenangan perizinan penerbangan berada di tangan Kementerian Perhubungan dan Otoritas Bandara selaku pihak regulator.

"Tugas kami adalah memastikan seluruh fasilitas dan infrastruktur bandara tersedia dengan baik, seperti kondisi landasan yang laik, ketersediaan tempat parkir pesawat, kursi, trolley dan ruang tunggu penumpang. Intinya kami mendukung terhadap kelancaran operasional penerbangan," katanya.

Untuk memastikan kelancaran, kata dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan maskapai yang penerbangannya sedang dikaji ulang oleh Kementerian Perhubungan agar dapat mengomunikasikan kondisi itu dengan para calon penumpang serta memerhatikan hak-hak penumpang dalam hal penjadwalan ulang atau pengembalian uang tiket.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan membekukan rute AirAsia rute Surabaya-Singapura pasca-jatuhnya salah satu armada maskapai dengan nomor penerbangan QZ-8501 di Selat Karimata, dekat dengan Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Pemerintah menemukan bahwa maskapai milik Tony Fernandez tersebut melanggar jadwal penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa