Niat hati cari nasihat, apa daya justru nyangkut!



Sebagian klien perusahaan perencana keuangan PT Quantum Magna alias QM Financial menjadi korban investasi bodong Panen Mas. Mereka mengaku mendapatkan rekomendasi berinvestasi Panen Mas dari sang perencana keuangan.

JAKARTA. Pekan ketiga Februari 2014, publik mendadak dikejutkan oleh kasus investasi bodong Panen Mas. Melalui surat pembaca di Harian Kompas, Sabtu (15/2), Hery Mada Indra Paska, karyawan swasta di Dumai, Riau, mengadukan nasib apes dia terjebak investasi bodong yang dimobilisasi oleh CV Panen Mas.

Kisah apes Hery menjadi semakin mengentak ketika dia menyebut-nyebut sebuah nama perusahaan jasa perencana keuangan. “Saya ikut investasi Panen Mas atas rekomendasi dari perencana keuangan saya, QM Financial,” cerita dia, kepada KONTAN.


Syahdan, pada akhir 2012, atas saran kawannya yang sudah lebih dulu menjadi klien QM Financial, Hery tertarik memakai jasa perencana keuangan. Dia ingin mendapatkan nasihat terbaik dari profesional terkait penataan keuangan pribadi. Hery pun ke Jakarta bertemu dengan Nadiah, tenaga penjualan QM Financial.

Singkat cerita, akhirnya dia mengikat perjanjian sebagai klien QM Financial dengan masa kontrak mulai November 2012 hingga November 2014. Tarif jasa yang dikenakan oleh QM Financial sebesar Rp 7,5 juta. Selanjutnya, Hery berhubungan dengan Nurfitriavi Noeriman atau Fitri, perencana keuangan QM Financial, yang juga menjabat sebagai Head of Sales di perusahaan tersebut.

Sebagaimana proses konsultasi perencanaan keuangan lazim, terlebih dulu Hery diminta melakukan risk profiling, cek kondisi keuangan, hingga penentuan tujuan keuangan. Dari situ, diketahui bahwa Hery berprofil agresif.

Kondisi keuangan Hery juga dipaparkan, yaitu tengah menanggung utang senilai Rp 250 juta dengan bunga Rp 6,7 juta per bulan. Adapun, tujuan keuangan dia ada lima item, antara lain mencari alternatif produk keuangan yang bisa menutup cicilan utang koperasi, persiapan dana menikah, membeli apartemen, rumah, dan kebun sawit.

Nah, dari tahap tersebut, QM Financial memberikan berbagai advis dan rekomendasi untuk Hery. Ada rekomendasi berinvestasi reksadana untuk pencapaian rencana dana pensiun dan sebagainya. “Rekomendasi mereka cukup baik dan memang saya ikuti,” kata Hery.

Rekomendasi investasi

Tak cuma investasi di produk pasar modal, dalam draft plan yang disusun QM Financial untuk Hery, ada banyak rekomendasi investasi di sektor non-pasar modal. Apa saja itu? Mengutip dokumen draft plan yang diperoleh KONTAN, ada empat alternatif investasi non-pasar modal yang diajukan QM untuk Hery.

Pertama, investasi emas di Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS). Namun, Hery mengaku ketika itu dia tidak tertarik masuk ke GTIS. “Kawan saya, yang juga mendapat rekomendasi tersebut merugi Rp 40 juta. Jadi, saya tidak mau ikuti jejak dia,” kata dia.

Sekadar mengingatkan, KONTAN memberitakan, pertengahan 2012, GTIS sudah bermasalah dan tidak mampu memberikan return sesuai janji.

Kedua, investasi di peternakan kambing De Tu Ka Farm, Bogor. Dalam draf tertulis, usaha ternak kambing itu berdiri sejak tahun 2010. Minimal investasi Rp 10 juta dengan pendapatan Rp 350.000 per bulan atau return 3,5% per bulan.

Ketiga, investasi properti Easton Park Jatinangor dengan harga per unit Rp 160 juta. Imbal hasil per bulan mencapai 2%, namun investor harus menunggu tiga tahun hingga bangunan jadi pada 2015. Namun, investasi ini dinilai oleh QM Financial kurang feasible.

Keempat, bisnis kamar kos 20 unit. Dalam hitungan QM Financial, investasi itu bisa menghasilkan sekitar Rp 15 juta per bulan bagi Hery.

Terakhir, tawaran investasi sektor agrobisnis di CV Panen Mas. Panen Mas memiliki tiga paket investasi, yaitu paket singkong, burung puyuh, dan ayam super. Hery tertarik masuk ke investasi tersebut.

Hery mengakui bahwa sedari awal Fitri sudah menjelaskan bahwa setiap pilihan investasi memiliki risiko. “Namun, untuk investasi di Panen Mas, dia mengaku sudah mengecek ke lapangan keberadaan kebun singkong, ayam, dan puyuh,” jelas Hery.

Dia semakin tergoda lantaran Fitri menceritakan ada klien QM Financial yang sudah setahun berinvestasi di sana dan berjalan lancar. Selanjutnya, Fitri menghubungkan Hery langsung dengan Ari Pratomo, Direktur Utama CV Panen Mas.

Alhasil, Hery mengambil sejumlah paket investasi Panen Mas. Modal untuk investasi singkong Rp 47,5 juta per paket, ternak puyuh Rp 12 juta per paket, dan ternak ayam super Rp 19 juta per paket. Total jenderal, Hery sempat menanamkan modal senilai Rp 316,5 juta di Panen Emas.

Sebagian dana itu memang sudah kembali. Namun, Hery mengklaim, hingga saat ini modalnya masih tersangkut sekitar Rp 200 juta. Modal investasi di ayam super senilai Rp 76 juta sudah kembali berikut hasilnya. “Saya masuk 13 Februari 2013 dan memperoleh pengembalian dana Rp 104 juta pada April 2013,” jelas Hery.

Dari lima paket puyuh senilai Rp 60 juta, Hery telah mendapat imbal hasil Rp 10 juta pada Mei 2013, dari Rp 120 juta yang dijanjikan. Celakanya, investasi singkong sama sekali belum membuahkan hasil. “Alasannya, Panen Mas terkendala karena pabrik tapioka belum berjalan, Ari minta waktu untuk mengembalikan uang,” jelas Hery.

Menjadi urusan polisi

Tunggu punya tunggu, Ari malah menghilang. QM Financial pun akhirnya turut mencari bukti fisik aset Ari dan melakukan audit keuangan. Celakanya, dari hasil audit itu terungkap, terdapat ketidaksesuaian antara laporan keuangan dengan kondisi di lapangan.

Akhirnya pada September 2013, Fitri melaporkan Ari ke Kepolisian Jakarta Selatan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Namun, laporan kepada Kepolisian itu bukan atas nama klien QM Financial yang kejeblos Panen Mas. Rupanya, sesuai salinan laporan Kepolisian yang diperoleh KONTAN, Fitri yang menjabat sebagai Head of Sales QM Financial itu juga memiliki kontrak investasi ternak puyuh dengan Ari, sejak Mei 2013.

Fitri sudah menyetor Rp 80 juta dan dijanjikan imbal hasil Rp 30 juta per bulan, mulai bulan ketiga hingga bulan ke-14 oleh Ari. Namun, janji itu bodong.

Kemudian, pada November 2013, Hery mendapat kabar bahwa Ari tertangkap oleh Kepolisian Cicurug, Sukabumi. Dalam dokumen dakwaan yang dikutip KONTAN dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Cibadak, Ari Pratomo didakwa melakukan penipuan jual-beli singkong dengan Euis Masnawati.

Total kerugian yang ditanggung oleh Euis akibat tindakan Ari mencapai Rp 50 juta. Hingga kini, Ari mendekam di tahanan Kapolsek Cicurug, Sukabumi.

Hery sendiri mengaku sudah melaporkan kasus penipuan Ari yang dia alami ke Kapolsek Cicurug. “Saya berharap, teman-teman yang juga kejeblos Panen Mas bisa bersama-sama melaporkan kasus ini ke Kepolisian,” kata Hery.

Bukan cuma Hery yang ketiban sial rugi ratusan juta akibat investasi di Panen Mas. Menurut Hery, setidaknya ada 50 orang yang juga terjebak kebodongan Panen Mas dengan total kerugian sekitar Rp 10 miliar. "Semuanya klien QM Financial dan ikut Panen Mas karena rekomendasi dari perencana keuangan itu," kata Hery.

Salah satu nya bernama Eko. Ketika dihubungi oleh KONTAN, Eko mengaku berinvestasi di Panen Mas atas rekomendasi dari QM Financial selaku perencana keuangannya. “Uang saya yang tersangkut di sana sekitar Rp 270 juta,” kata Eko.

Namun, Eko enggan membawa masalah itu ke ranah hukum seperti Hery. Eko mengaku masih berharap pada program pengganti kerugian yang dijanjikan oleh QM Financial.

Klien lain yang juga kejeblos Panen Mas, berujar, jika bukan QM Financial yang menyarankan, dia tidak akan berani masuk Panen Mas. “Mereka bilang jika saya memiliki dana menganggur, masuk saja ke Panen Mas supaya dana saya lebih produktif,” cerita dia.

Ketika kasus ini meledak, perempuan yang enggan disebut namanya ini bilang, QM Financial berjanji akan membawa kasus penipuan Panen Mas ini ke ranah hukum. Ia sudah memberikan dokumen bukti kontrak dengan Panen Mas untuk mendukung langkah QM.

Bahkan, dia sudah siap membuat surat kuasa pada QM jika memang dibutuhkan untuk mengurus persoalan itu. Namun, sampai saat ini, dia belum menerima kabar lanjutan rencana tuntutan QM tersebut.

Sedangkan Abdi, bukan nama sebenarnya, korban Panen Mas yang juga klien QM Financial, mengaku tertarik masuk atas rekomendasi perencana keuangan QM Financial Benny Raharjo. “Saya malas ungkit-ungkit, saya sudah capek mengurus ini,” kata Abdi.

Skema pengganti

Kisah para klien QM Financial itu tentu mengejutkan. Selama ini, kebanyakan orang mengira para perencana keuangan hanya memberikan advis kepada klien agar kondisi keuangan mereka membaik. Bahwa ternyata ada klien perencana keuangan yang sampai kejeblos skema investasi mencurigakan seperti Panen Mas dan GTIS, sungguh di luar dugaan. Bagaimana hal itu bisa terjadi?

Menghadapi sorotan miring khalayak atas perusahaannya, Ligwina S. Hananto, perencana keuangan sekaligus Chief Executive Officer QM Financial, tidak membantah bahwa dua investasi itu menjadi bagian dari sekian alternatif investasi yang direkomendasikan QM Financial kepada beberapa kliennya.

Namun, dia memaparkan, “Dalam memberikan rekomendasi, kami sudah melakukan pengecekan underlying asset, semisal kelak terjadi skenario terburuk seperti default atau penipuan,” jelas dia.

Perihal rekomendasi investasi ke GTIS, misalnya, QM berani merekomendasikan karena ada underlying asset berupa emas. Dengan begitu, ketika terjadi skenario terburuk, paling tidak si investor masih memiliki fisik emasnya.

Dalam draft plan yang diterima Hery, skema investasi GTIS ditulis sebagai berikut: Pembelian emas 100 gram seharga Rp 718.000 per gram. Investor akan mendapat return senilai total 13% atau Rp 9,33 juta selama kontrak enam bulan.

Sekadar catatan, KONTAN pernah menulis bahwa GTIS selalu membanderol harga jual emas lebih mahal 30% dari harga emas di Divisi Logam Mulia Aneka Tambang (Harian KONTAN, 16 Agustus 2011).GTIS menjanjikan imbal hasil tetap selama masa kontrak.

Skema seperti itu hanya mungkin untung ketika harga emas terus naik menjulang ke langit. Padahal, tidak ada satupun yang bisa menjamin harga emas bakal terus naik sepanjang waktu.

Jika harga emas tetap, investor berisiko menanggung rugi di depan karena sudah membeli emas dengan harga lebih mahal. Sedang saat harga emas turun, investor sudah pasti menanggung rugi berlipat-lipat. Sudah membeli harga lebih mahal, harga jual di pasar malah turun.

Selain itu, jika dicermati, return tetap selama masa kontrak yang dijanjikan GTIS kepada nasabah, sejatinya berasal dari uang nasabah GTIS sendiri yang telah membeli emas lebih mahal.

Benar saja, ketika harga emas anjlok mulai tahun 2012 hingga berlanjut kini, skema investasi bodong GTIS yang berbau money game itu meledak dan memakan korban ratusan nasabah. Pemilik GTIS bahkan kabur (Harian KONTAN, 28 Februari 2013).

Yang juga ironis, QM merekomendasikan GTIS ke kliennya sebagai salah satu alternatif investasi pada akhir tahun 2012, justru ketika skandal investasi bodong GTIS mulai merebak menjadi isu publik.

Adapun terhadap Panen Mas, Ligwina berujar QM Financial juga sudah mengecek aset dasarnya, yakni berupa kebun. Dia tidak menilai ada masalah dalam proses verifikasi underlying asset itu.

Paket investasi singkong, sebagai contoh, butuh modal Rp 47,5 juta untuk sewa lahan 1 hektare (ha). Dengan masa tanam 12 bulan, Panen Mas menjanjikan bagi hasil saat panen minimal Rp 99 juta. Itu berarti, untung bersih Rp 51,5 juta atau 108% hanya dalam tempo setahun!

Meskipun begitu, Ligwina juga menegaskan bahwa klien tidak wajib mengikuti rekomendasi, ilustrasi, analisis, maupun hasil diskusi dalam pembahasan rencana keuangan. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan klien. Risiko-risiko berinvestasi juga sudah dipaparkan kepada klien.

Lantas, bagaimaan penjelasan terkait posisi Fitri selaku financial planner yang ternyata juga menjadi investor di Panen Mas? Tidakkah itu menyalahi kode etik karena berpotensi menyulut conflict of interest? Seperti telah disinggung di depan, Fitri adalah perencana keuangan yang merekomendasikan investasi Panen Mas kepada Hery.

Menjawab itu, Ligwina berujar, hal tersebut tidak berkaitan dengan masalah kode etik. Justru kebijakan QM Financial selama ini memang menganjurkan para financial planner mereka untuk ikut masuk ke produk yang mereka rekomendasikan. “Supaya bisa merasakan sehingga bisa lebih bertanggung jawab atas rekomendasinya,” jelasnya.

Apa boleh buat, kini nasi sudah menjadi bubur. Tak sedikit duit sejumlah klien QM yang masih nyangkut di Panen Mas. Namun, Ligwina mengaku tidak lepas tangan. QM Financial berinisiatif menyiapkan program tanam ulang singkong dan timun dengan menyediakan lahan yang disewa oleh perusahaan. Program ini masih dalam tahap percobaan, belum panen.

Sebenarnya, langkah itu agak aneh. Sebab, QM menjadi terjun langsung ke bisnis perkebunan. Klien QM yang kejeblos di Investor Panen Mas pun tidak sepenuhnya yakin dengan program pengganti tersebut. “Kalau gagal lagi bagaimana nasib uang saya?” cetus Hery.  Kisah pahit ini seyogyanya bisa menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja.

Para perencana keuangan sebaiknya mengasah terus kepekaan mendeteksi investasi beraroma busuk. Di lain sisi, para investor sebaiknya juga jujur ketika menakar profil risiko diri. Ingat selalu bahwa high risk high return!    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ruisa Khoiriyah