JAKARTA. Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun mengakui berniat menemui mantan Menteri Kahutanan Zulkifli Hasan terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kendati demikian, menurut Annas, dirinya belum sempat bertemu dengan Ketua MPR tersebut, karena dirinya keburu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Baru rencana-rencana, sudah ketangkap," ujar Annas sambil tertawa, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjeratnya tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11). Annas bercerita soal niatan dirinya menemui Zulkifli. Menurut Annas, dirinya pernah diminta bertandang ke Riau dalam rangka ulang tahun Provinsi Riau. Saat itu Zulkifli sebagai Menteri Kehutanan akan memberikan pidato. Dalam pidatonya, Zulkifli menawarkan pertemuan jika ada tanah kepemilikan masyarakat Riau yang masih berstatus sebagai hutan.
Niat temui Zulkifli, Annas Maamun dicokok KPK
JAKARTA. Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun mengakui berniat menemui mantan Menteri Kahutanan Zulkifli Hasan terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kendati demikian, menurut Annas, dirinya belum sempat bertemu dengan Ketua MPR tersebut, karena dirinya keburu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Baru rencana-rencana, sudah ketangkap," ujar Annas sambil tertawa, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjeratnya tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11). Annas bercerita soal niatan dirinya menemui Zulkifli. Menurut Annas, dirinya pernah diminta bertandang ke Riau dalam rangka ulang tahun Provinsi Riau. Saat itu Zulkifli sebagai Menteri Kehutanan akan memberikan pidato. Dalam pidatonya, Zulkifli menawarkan pertemuan jika ada tanah kepemilikan masyarakat Riau yang masih berstatus sebagai hutan.