Nickel Industries Akan Minta Izin Rilis Saham Baru Senilai US$ 620 Juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nickel Industries, perusahaan asal Australia akan meminta izin kepada pemegang saham untuk menjual saham baru senilai A$ 943 juta setara dengan US$ 620 juta. Pihaknya seperti dikutip Reuters mengatakan, akan menggunakan dana tersebut untuk mengejar peluang pertumbuhan termasuk potensi ekspansi pada proyek Excelsior Nickel Cobalt (ENC) di Indonesia.

Pada Juni 2023 lalu, produsen nikel tersebut telah menandatangani kesepakatan penjualan saham sekitar 20% saham setara dengan 857 juta saham kepada PT Danusa Tambang Nusantara, anak perusahaan PT United Tractors Tbk (UNTR) di Indonesia, dengan harga A$ 1,10 per saham. Sehingga total penjualan saham Nickel Industries sebesar A$ 943 juta. 

Baca Juga: Bisnis Nikel Menjadi Motor Baru United Tractors


Penempatan saham ini diharapkan bisa menambah produksi  Nickel Industries Limited (NIC) melalui proyek ENC di Indonesia. Nickel Industries akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa pada 8 September.

Nickel Industries memiliki 80% saham di PT Hengjaya Mineralindo (perusahaan tambang nikel) yang merupakan salah satu pemasok terbesar bijih limonit dan saprolit high-grade ke IMIP. Perusahaan ini juga mengoperasikan 12 lines rotary kiln electric furnace (RKEF). Nickel Industries memiliki pertambangan dan pengolahan nikel terintegrasi dengan aset utama yang berlokasi di dalam atau dekat dengan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi, dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera.

Nickel Industries kini tengah memperluas strategi nikel baterai melalui konversi RKEF lines yang sudah ada untuk memproduksi class 1 nickel matte. Perusahaan ini juga tengah melakukan perjanjian untuk membangun fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leach (HPAL). Ekspansinya ini untuk memasok permintaan pasar baterai kendaraan listrik yang kebutuhannya terus meningkat.

Baca Juga: Ambil 19,9% Saham Nickel Industries, United Tractors (UNTR) Masuk Bisnis Non Batubara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana