KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan presenter Junico Bisuk Partahi Siahaan atau yang akrab dipanggil Nico Siahaan akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (30/11). Nico diagendakan diperiksa sebagai saksi tersangka Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon periode 2014-2019. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra),” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat di konfirmasi Jumat, (30/11). Anggota DPR RI ini akan dimintai keterangan terkait perkara suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah di Kabupaten Cirebon. Politisi PDIP ini saat ini menjabat sebagai anggota Komisi I yang mengurusi bidang Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika.
Nico Siahaan diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap bupati Cirebon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan presenter Junico Bisuk Partahi Siahaan atau yang akrab dipanggil Nico Siahaan akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, (30/11). Nico diagendakan diperiksa sebagai saksi tersangka Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon periode 2014-2019. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra),” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat di konfirmasi Jumat, (30/11). Anggota DPR RI ini akan dimintai keterangan terkait perkara suap terkait mutasi, rotasi dan promosi jabatan di Pemerintah di Kabupaten Cirebon. Politisi PDIP ini saat ini menjabat sebagai anggota Komisi I yang mengurusi bidang Pertahanan, Intelijen, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika.