JAKARTA. Sinergi dua direktorat jenderal (Ditjen) di Kementerian Keuangan yang mengurusi penerimaan negara sudah terealisasi. Ditjen Bea dan Cukai (DBC) dan Ditjen Pajak (DJP) membentuk single ID yang membuat wajib pajak di kalangan importir akan semakin sulit melakukan impor ilegal.Ini sudah mulai dijalankan sejak tanggal 6 Maret 2017. Namun demikian, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea danCukai Sugeng Aprianto mengatakan, dalam proses penyatuan database antara DJBC dan DJP masih membutuhkan waktu integrasi. “Masih harus disatukan datanya. Tapi secara prinsip, entitasnya sudah tersambung,” kata Sugeng kepada KONTAN, Minggu (12/3).
NIK dan NPWP terintegrasi tangkal impor ilegal
JAKARTA. Sinergi dua direktorat jenderal (Ditjen) di Kementerian Keuangan yang mengurusi penerimaan negara sudah terealisasi. Ditjen Bea dan Cukai (DBC) dan Ditjen Pajak (DJP) membentuk single ID yang membuat wajib pajak di kalangan importir akan semakin sulit melakukan impor ilegal.Ini sudah mulai dijalankan sejak tanggal 6 Maret 2017. Namun demikian, Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea danCukai Sugeng Aprianto mengatakan, dalam proses penyatuan database antara DJBC dan DJP masih membutuhkan waktu integrasi. “Masih harus disatukan datanya. Tapi secara prinsip, entitasnya sudah tersambung,” kata Sugeng kepada KONTAN, Minggu (12/3).