KONTAN.CO.ID - Cara cek Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang terdaftar di kartu SIM Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri, dan Smartfren perlu diketahui oleh masyarakat. Sebab, dengan mengecek NIK yang terdaftar saat registrasi kartu selular, bisa memungkinkan masyarakat mengetahui Nomor Induk Kependudukan miliknya digunakan untuk berapa nomor kartu seluler. Selain itu, masyarakat juga dapat mengetahui, apakah NIK miliknya disalahgunakan oleh orang lain untuk registrasi kartu seluler atau tidak.
Pemerintah memang mewajibkan pelanggan operator seluler di Indonesia untuk mendaftarkan NIK bila mengaktifkan nomor SIM card operator seluler untuk meminimalisir adanya tindak penipuan. Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi jumlah nomor telepon seluler yang bisa diregistrasi oleh satu NIK. Masyarakat hanya bisa melakukan registrasi paling banyak tiga nomor kartu seluler untuk setiap NIK atau nomor Kartu Keluarga (KK). Lantas, bagaimana cara cek NIK yang terdaftar saat registrasi kartu seluler Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Smartfren, dan Tri? Baca Juga: Erick Thohir berencana gabungkan ICON+ dengan Telkom, ini tanggapan Telkom