KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen tinplate PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menilai Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2019 dapat menciptakan daya saing yang lebih sehat karena memberikan banyak opsi ke konsumen untuk memperoleh bahan bakunya. Sebelumnya, polemik tumpang tindihnya Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2019 tentang ditariknya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk proses perpanjangan izin impor bentrok dengan Permendag No 110 tahun 2018 yang masih berlaku dan mewajibkan adanya pertimbangan teknis (pertek). Baca Juga: Latinusa (NIKL) targetkan pertumbuhan 7%-10% di tahun depan
NIKL menilai PP No 32 tahun 2019 dapat ciptakan daya saing yang lebih sehat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen tinplate PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) menilai Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2019 dapat menciptakan daya saing yang lebih sehat karena memberikan banyak opsi ke konsumen untuk memperoleh bahan bakunya. Sebelumnya, polemik tumpang tindihnya Peraturan Menteri Perindustrian No 32 Tahun 2019 tentang ditariknya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk proses perpanjangan izin impor bentrok dengan Permendag No 110 tahun 2018 yang masih berlaku dan mewajibkan adanya pertimbangan teknis (pertek). Baca Juga: Latinusa (NIKL) targetkan pertumbuhan 7%-10% di tahun depan