KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan terbaru mengenai 21 koperasi sektor jasa keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengawasan ke OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengumumkan nilai aset untuk 21 koperasi sektor jasa keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK mencapai Rp 337,30 miliar. "Adapun pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp 213,26 miliar," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (11/4).
Nilai Aset 21 Koperasi Open Loop yang Sudah Dialihkan ke OJK Capai Rp 337,3 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan terbaru mengenai 21 koperasi sektor jasa keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengawasan ke OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengumumkan nilai aset untuk 21 koperasi sektor jasa keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK mencapai Rp 337,30 miliar. "Adapun pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp 213,26 miliar," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (11/4).