KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan 21 koperasi sektor jasa keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengawasan ke OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengumumkan nilai aset untuk 21 koperasi sektor jasa keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK mencapai Rp 339,12 miliar. "Adapun pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp 209,77 miliar," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/3). Lebih lanjut, Agusman menerangkan 3 koperasi open loop yang belum berizin di OJK, maka OJK telah menyampaikan surat pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Nilai Aset 21 Koperasi Open Loop yang Telah Dialihkan ke OJK Capai Rp 339,12 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan perkembangan 21 koperasi sektor jasa keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengawasan ke OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengumumkan nilai aset untuk 21 koperasi sektor jasa keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK mencapai Rp 339,12 miliar. "Adapun pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp 209,77 miliar," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (4/3). Lebih lanjut, Agusman menerangkan 3 koperasi open loop yang belum berizin di OJK, maka OJK telah menyampaikan surat pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK).